TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) berharap semua pihak dapat menanggapi dingin aktivitas ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) yang berada di Jalan K.H. Agus Salim, Selumit, Tarakan Tengah yang mendapat penolakan warga.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa berharap warga dapat menyampaikan ke pihaknya. “Belum ada laporannya ke kami. Kalau ada laporan resmi, ini merupakan kasus pertama yang akan kami tangani di Kaltara,” ungkap Maria Ulfa, Jumat (10/3).
Lebih lanjut, dalam menangani persoalan tersebut pihaknya harus melihat berbagai hal. Meski begitu, pihaknya belum dapat terlalu jauh menyimpulkan hal ini, dikarenakan belum adanya laporan. “Nah, misalnya ada pertentangan, maka kembali kepada Pemkot Tarakan seperti apa penanganannya. Harapannya kami, kalau penanganan yang berkaitan dengan potensi konflik sosial, memang seharusnya pemerintah setempat memiliki standar operasional prosedur (SOP),” jelas Maria.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :