30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Nelayan Harap Regulasi Tak Berbelit

TARAKAN – Sebagai negara bahari yang memiliki laut yang luas, sebagian masyarakat Indonesia hidup dengan menggantungkang hidupnya pada hasil perikanan. Tak terkecuali Kaltara. Tidak heran, jumlah nelayan terus bertambah. Di Tarakan misalnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara merilis jumlah nelayan hingga 4.000-an orang.

Ketua KNTI Kaltara, Rustan menjelaskan, dengan jumlah nelayan di Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam mengakses layanan. Di antaranya izin mengajukan kuota BBM dan asuransi jiwa. “Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan sulit dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya, Jumat (6/1).

Pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. Misalnya dalam pengurusan  mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurusan kartu nelayan Kusuka dan lainnya. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan tidak membuat pekerjaan nelayan terkendala.

Baca Juga :  Optimistis Pembangunan PLTA Mentarang Induk

“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis. Sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM nonsubsidi untuk melaut,” tuturnya.

Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya justru dinikmati kelas industri. Kesulitan itu, kata dia, justru semakin memberi peluang masyarakat mampu menikmati BBM subsidi.

“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu menyulitkan, ini kan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di

Baca Juga :  Uang Pungli Rp 224 Juta di Tangan Inspektorat

Menurutnya, seharusnya hal ini disadari sejak dulu sehingga tidak mengakar dan menjadi budaya pada sistem pemerintahan yang selalu mengorbankan masyarakat kecil. “Ini sudah berlangsung sejak lama, saya tidak perlulah menyebut instansinya. Birokrasinya memberatkan nelayan sehingga banyak juga nelayan yang tidak mau mengurus karena tidak mau repot. Layanan jangan terlalu birokrasi lah. Seharusnya ini sudah menjadi evaluasi sejak dulu,” pungkasnya. (zac/lim)

 

TARAKAN – Sebagai negara bahari yang memiliki laut yang luas, sebagian masyarakat Indonesia hidup dengan menggantungkang hidupnya pada hasil perikanan. Tak terkecuali Kaltara. Tidak heran, jumlah nelayan terus bertambah. Di Tarakan misalnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara merilis jumlah nelayan hingga 4.000-an orang.

Ketua KNTI Kaltara, Rustan menjelaskan, dengan jumlah nelayan di Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam mengakses layanan. Di antaranya izin mengajukan kuota BBM dan asuransi jiwa. “Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan sulit dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya, Jumat (6/1).

Pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. Misalnya dalam pengurusan  mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurusan kartu nelayan Kusuka dan lainnya. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan tidak membuat pekerjaan nelayan terkendala.

Baca Juga :  RSAL Mulai Vaksinasi Masyarakat Umum

“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis. Sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM nonsubsidi untuk melaut,” tuturnya.

Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya justru dinikmati kelas industri. Kesulitan itu, kata dia, justru semakin memberi peluang masyarakat mampu menikmati BBM subsidi.

“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu menyulitkan, ini kan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di

Baca Juga :  Mereka Belum Tahu Kapan Balik ke Tiongkok, Di Natuna Seperti Liburan

Menurutnya, seharusnya hal ini disadari sejak dulu sehingga tidak mengakar dan menjadi budaya pada sistem pemerintahan yang selalu mengorbankan masyarakat kecil. “Ini sudah berlangsung sejak lama, saya tidak perlulah menyebut instansinya. Birokrasinya memberatkan nelayan sehingga banyak juga nelayan yang tidak mau mengurus karena tidak mau repot. Layanan jangan terlalu birokrasi lah. Seharusnya ini sudah menjadi evaluasi sejak dulu,” pungkasnya. (zac/lim)

 

Most Read

Baduri Bakar Madu

Bakal 'Menari' Diiringi Irama Musik

Artikel Terbaru