TARAKAN – Sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap masuknya hewan tanpa dilengkapi dokumen karantina, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan mewacanakan patroli bersama di perairan Kaltara dengan instansi lain.
Kepala BKP Kelas II Tarakan, Akhmad Alfaraby mengatakan, rencana untuk patroli bersama ini sebenarnya sudah lama diwacanakan. Namun dikarenakan perlu koordinasi lebih lanjut hingga ke tingkat atas, baru bisa dimulai tahun depan.
“Jadi wacana kita mau patroli bersama, rencananya dari penyidik PNS kami Polairud, Angkatan Laut dan Bea Cukai, mungkin awal tahun depan (dilaksanakan, Red),” ujarnya, Senin (5/7)
Dirinya menjelaskan, adanya wacana patroli bersama ini tidak lain mengingat Tarakan merupakan salah satu pintu masuk dan dekat dengan perbatasan. Sehingga patroli bersama ini akan menjadi agenda bersama. “Selain salah satu pintu masuk dan dekat dengan perbatasan, perlunya patroli bersama ini karena banyak pintu masuknya, apalagi jalur tikusnya. Sementara untuk pengawasan kita terkendala sumber daya manusia (SDM) saat ini masih minim sekali,” ungkapnya.
Adapun kerja sama yang terjalin dengan instansi terkait, sangat akan membantu dalam pengawasan lalu lintas media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Selama ini pengawasan di pintu-pintu masuk yang ada di pelabuhan, pihaknya sudah bekerja sama dengan KSOP dan Pelindo. Namun, kerja sama ini masih sebatas untuk barang bawaan penumpang, seperti kapal Pelni yang akan sandar di Tarakan maupun kapal lain yang diperkirakan bisa membawa HPHK maupun OPTK.
“Karena kalau kita sendiri tidak bisa, sehingga kita harus memanfaatkan fasilitas yang ada. Adapun kami juga beberapa kali menggagalkan pemasukan HPHK, seperti kucing, ayam bahkan ada juga yang mau membawa burung, di mana kalau tidak ada dokumen karantina ya kami tolak,” bebernya.
Dirinya meminta nakhoda kapal, apabila ada penumpang yang membawa ternak harus ada dalam manifest dan penumpang harus menunjukkan dokumen karantina dulu. Nakhoda juga diberikan penjelasan, jika ternyata setibanya di pelabuhan tujuan ada hewan yang tidak memiliki dokumen karantina, maka ada penolakan dan kapal harus membawanya kembali.
“Nakhoda juga kita berikan edukasi untuk tahu kalau bawa hewan dan tumbuhan harus dilengkapi dokumen karantina,” jelasnya. (jnr/eza)