27.4 C
Tarakan
Friday, December 1, 2023

Aset Sejarah Rusak, Dinas Pariwisata Turun Tangan

TARAKAN – Tarakan menyimpan sejarah panjang peperangan zaman dulu, tak terkecuali Perang Dunia II. Tidak heran, jika Tarakan menyimpan ribuan aset sejarah perang hingga dijuluki Pearl Harbour Indonesia.

Namun, seiring perkembangan pembangunan dan minimnya kesadaran menjaga aset sejarah, sebagian situs telah hilang. Baru-baru ini bahkan ditemukan situs tersebut sengaja dibongkar warga. Sebuah situs berupa loopghraf (shelter perlindungan) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah. Situs tersebut merupakan peninggalan Belanda pada 1930-an. Digunakan para pekerja tambang saat itu sebagai tempat berlindung dari serangan udara tentara Jepang.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, Abdul Salam mengatakan, dari informasi yang diterima, di lokasi tersebut hendak didirikan bangunan oleh salah satu pengusaha. Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti identitas pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Menginap di Pelabuhan, Dikenakan Tarif Parkir

“Saya pikir mereka pasti tahu bahwa ini adalah peninggalan sejarah. Tapi mungkin berpikir tidak ada kepentingan apa-apa dengan mereka, sehingga mereka tidak berpikir untuk melestarikan,” ujarnya Minggu (5/2).

Sejauh ini sejumlah pekerja diingatkan untuk bertanggung jawab atas kegiatan di kawasan yang bersinggung dengan situs sejarah tersebut. Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan sosialisasi untuk perlu mengetahui peninggalan bersejarah di Tarakan.
“Dalam undang-undang itu tidak hanya pemerintah yang mempertahankan. Tapi juga masyarakat. Kalau area ini kan ada pemiliknya, seharusnya situs ini dirawat tidak boleh dirusak, apalagi dihancurkan,” terangnya.
“Kami meminta mereka akan mengembalikan bangunan ini untuk dikonstruksi ulang, seperti bahan-bahan yang sudah dihancurkan harus digunakan kembali. Kami juga sempat melakukan komunikasi dengan pemilik lahan dengan melayangkan surat tiga bulan yang lalu. Katanya, pengrusakan itu tidak dilakukannya, tapi orang yang menyewa. Akhirnya ditangguhkan surat itu. Saat itu sudah klir, jadi saya pikir tidak ada masalah.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Ganggu Aktivitas Pengendara

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

TARAKAN – Tarakan menyimpan sejarah panjang peperangan zaman dulu, tak terkecuali Perang Dunia II. Tidak heran, jika Tarakan menyimpan ribuan aset sejarah perang hingga dijuluki Pearl Harbour Indonesia.

Namun, seiring perkembangan pembangunan dan minimnya kesadaran menjaga aset sejarah, sebagian situs telah hilang. Baru-baru ini bahkan ditemukan situs tersebut sengaja dibongkar warga. Sebuah situs berupa loopghraf (shelter perlindungan) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah. Situs tersebut merupakan peninggalan Belanda pada 1930-an. Digunakan para pekerja tambang saat itu sebagai tempat berlindung dari serangan udara tentara Jepang.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, Abdul Salam mengatakan, dari informasi yang diterima, di lokasi tersebut hendak didirikan bangunan oleh salah satu pengusaha. Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti identitas pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Mensyukuri Ibadah Salat

“Saya pikir mereka pasti tahu bahwa ini adalah peninggalan sejarah. Tapi mungkin berpikir tidak ada kepentingan apa-apa dengan mereka, sehingga mereka tidak berpikir untuk melestarikan,” ujarnya Minggu (5/2).

Sejauh ini sejumlah pekerja diingatkan untuk bertanggung jawab atas kegiatan di kawasan yang bersinggung dengan situs sejarah tersebut. Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan sosialisasi untuk perlu mengetahui peninggalan bersejarah di Tarakan.
“Dalam undang-undang itu tidak hanya pemerintah yang mempertahankan. Tapi juga masyarakat. Kalau area ini kan ada pemiliknya, seharusnya situs ini dirawat tidak boleh dirusak, apalagi dihancurkan,” terangnya.
“Kami meminta mereka akan mengembalikan bangunan ini untuk dikonstruksi ulang, seperti bahan-bahan yang sudah dihancurkan harus digunakan kembali. Kami juga sempat melakukan komunikasi dengan pemilik lahan dengan melayangkan surat tiga bulan yang lalu. Katanya, pengrusakan itu tidak dilakukannya, tapi orang yang menyewa. Akhirnya ditangguhkan surat itu. Saat itu sudah klir, jadi saya pikir tidak ada masalah.

Baca Juga :  Berharap Konvensional Dibukakan Pintu

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Terpopuler

Artikel Terbaru