TARAKAN – Setelah diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Kaltim, observasi dilakukan terhadap ketiga satwa dilindungi yang terdiri 2 macan dahan (Neofelis nebulosa) dan 1 kakatua putih (Cacatua alba) sebelum dilepas liarkan.
Kepala SKW I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, observasi dilakukan untuk memastikan bahwa satwa tersebut siap dirilis ke habitatnya, setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter hewan yang menangani. “Setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter hewan baru kita tentukan lokasi satwa dilindungi untuk dirilis,” ucapnya.
Macan dahan sendiri merupakan satwa karnivora, yang dirinya nilai tidak membutuhkan habituasi lama untuk menyesuaikan dengan lingkungannya, berbeda satwa lainnya seperti satwa mamalia yang dirinya nilai membutuhkan habituasi lama untuk menyesuaikan dengan lingkungannya. “Habituasi ini adaptasi yang dilakukan satwa dilingkungannya baru,” tuturnya. (jnr/lim)