PENGGUNAAN portal parkir pada Pelabuhan Tengkayu I diklaim meningkatkan restribusi setiap harinya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara membeberkan jika peningkatan retribusi yang dimaksud mencapai dua kali lipat dari sebelumnya. Namun, jumlah retribusi yang diterima saat ini masih jauh dari yang ditargetkan.
Kepala Bidang Laut pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Datu Iman Suramenggala menegaskan penerapan sistem ini bukanlah kehendak Dishub Kaltara, melainkan kebijakan langsung dari pejabat pembuat undang-undang. Sehingga menurutnya, tentunya kurang tepat jika pelaku ojek konvensional dan rental mobil mendesak Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pelabuhan Tengkayu I dan Dishub dalam mengeluarkan kebijakan baru.
“Kami ini kan sebagai petugas pemungut pajak, tidak punya kewenangan apa-apa. Retribusi itu bukan di pelabuhan di Tarakan saja. Tapi di seluruh pelabuhan di Kaltara. Terus kalau ojek dan rental mau diberikan hak istimewa untuk tidak dibebankan parkir mesti ada revisi aturan lagi. Seharusnya ojek dan rental bisa mendatangi wakil rakyat untuk mengusulkan dalam membuat undang-undang itu,” ujarnya, kemarin (3/12).
Ia menjelaskan, rancangan perda tersebut diatur DPRD Kaltara dengan tujuan agar dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai mengalami banyak kebocoran. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sinkronnya jumlah penumpang dan pemasukan retribusi parkir setiap harinya. “Karena dari perda yang lama PAD kita sudah tidak layak dan retribusi masih manual. Hasil evaluasi PAD sebelumnya selalu tidak terpenuhi tidak sesuai dengan jumlah pengunjung. Jadi setiap tahunnya kami tidak dapat menjangkau target retribusi parkir,” jelasnya.
Lanjutnya, sebelum diberlakukan portal otomatis tersebut, retribusi yang diterima sekitar Rp 4 juta per hari. Sedangkan setelah diberlakukan portal otomatis, Dishub Kaltara dapat meraup retribusi sekitar Rp 9 juta per hari. Meski demikian jika dikalkulasi pendapatan tersebut juga belum mampu menjangkau target retribusi parkir yang dipatok Rp 10 miliar per tahun.
“Jika dikalkulasikan, target per tahun bisa mencapai sekitar Rp 3,285 miliar per tahun. Tapi tahun ini kami diberikan target retribusi parkir Pelabuhan Tengkayu I sebanyak Rp 10 miliar. Artinya kurangnya masih lebih dari 100 persen. Ini yang kami mau tingkatkan setiap harinya,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya jika nantinya telah diberlakukan sistem progresif retribusi dan pelebaran pada perparkiran pelabuhan, maka pihaknya optimis dapat menjangkau target tersebut.
“Tapi mungkin setelah berlakunya sistem progresif dan rampungnya renovasi dan pelebaran mungkin bisa mencapai target. Karena retribusi ini kan juga nanti digunakan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Jasa Rental Mobil Anas menuturkan, jika pemogokan ojek dan rental yang dilakukan pada Kamis (2/1) lalu merupakan upaya untuk mendapatkan perhatian pemerintah. “Kemarin (Kamis) teman-teman ojek dan rental melakukan mogok kerja dengan tujuan meminta kebijakan dinas provinsi agar ojek dan mobil rental bisa dimudahkan dalam beban parkir yang dirasa memberatkan kami,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara agar dapat meluangkan waktu untuk bertemu pelaku ojek dan rental. Menurutnya, meski tidak termasuk dalam bagian organisasi Pelabuhan Tengkayu I, ojek dan rental telah cukup berjasa dalam memberikan layanan jasa transportasi membantu kelancaran aktivitas Pelabuhan Tengkayu I.
“Kami sudah menyurati Dishub dan Pemerintah Provinsi. Tapi kami rencanakan melakukan hearing kepada DPRD. Karena ini kan urusan regulasi barangkali wakil rakyat dapat membuat undang-undang yang menguntungkan masyarakat kecil terkait masalah ini,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, jika pihaknya tetap terus berupaya agar mendapat hak khusus dalam pembebasan beban retribusi parkir. Karena menurutnya, mahalnya tarif parkir tidak sepadan dengan penghasilan yang didapatkan pelaku ojek dan rental saat ini. “Tentu kami berharap adanya solusi kepada kami, jika memang tidak ada, kami tetap mengupayakan agar mendapatkan hak itu sebagai masyarakat yang mencari makan di pelabuhan. Tentu dengan cara-cara persuasif. Ibaratnya pemerintah adalah orang tua kami. Sebagaimana seorang anak yang meminta sesuatu kepada orang tuanya. Kalau belum dikabulkan, pasti anak akan meminta terus,” jelasnya.
ADA RENCANA AKSI MOGOK
Hari ini sejumlah speedboat reguler tujuan Tanjung Selor-Tarakan berencana melakukan aksi mogok. Namun, hal itu belum dipastikan perwakilan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdan) Kaltara.
“Belum 100 persen, karena sekarang ini di Tarakan masih dilakukan rapat,” ungkap Sabar kepada Radar Tarakan, Jumat (3/1).
Dirinya hanya menunggu hasil rapat di Tarakan. Apakah ada aksi mogok atau tidak, ia tidak dapat berkomentar lebih jauh.
Salah satu pemilik speedboat reguler yang namanya enggan dikorankan mengaku telah mendapat informasi terkait aksi mogok tersebut. Namun dirinya belum dapat memastikan apakah besok ada aksi mogok atau tidak. “Kita lihat saja besok (hari ini), ada aksi mogok atau tidak, karena kami juga masih menunggu hasil di Tarakan seperti apa,” katanya.
Kepala Pos Pelabuhan Kayan II Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor Mulyono saat dikonfimasi mengaku belum mengetahui secara pasti apakah ada aksi mogok atau tidak. “Tadi teman dari KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) memang ada menginformasikan ke saya kalau besok (hari ini) itu speedboat reguler mogok beroperasi. Tapi penyebabnya saya belum tahu juga,” ujarnya.
Mendapat informasi itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan. Itu dilakukan untuk memastikan apakah benar ada aksi mogok atau tidak. Sebab, sampai saat ini belum ada surat yang diterima pihaknya.
“Saya belum tahu juga apa masalahnya, karena sampai saat saya belum ada menerima surat terkait aksi mogok itu. Pusing juga saya kalau sudah seperti ini,” ucapnya.
“Kasihan juga penumpang kalau sampai ada aksi mogok lagi,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, kalau ada penumpang yang mengejar keberangkatan pesawat dari Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan. Mengingat masih dalam suasana libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), penumpang masih cukup ramai. “Tapi kami tetap berharap tidak ada aksi mogok, karena sudah menjadi kewajiban pemilik speedboat untuk membawa penumpang,” bebernya.
Kepala Seksi (Kasi) Kepelabuhan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) Hentong saat belum mengonfirmasi saat berusaha dihubungi melalui sambungan telepon.
Kepala Bidang Laut pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Datu Iman Suramenggala mengaku baru mendengar adanya rencana itu. Biasanya, setiap ada kegiatan dari pemilik speedboat, lebih dulu disampaikan ke Dishub.
“Saya baru dengar. Pemilik speedboat itu koordinasi ke saya, tuntutannya apa. Belum ada koordinasi. Kemarin mereka minta sampai tanggal 7 Januari ketemu DPRD. Seharusnya sampai tanggal 7 itu tidak ada kegiatan apa pun. Kemarin waktu mereka demo, mereka minta perda dievaluasi. Perda tambat maupun retribusi parkir,” ujarnya singkat sembari mengatakan akan kembali mengecek informasi tersebut. (*/zac/*/jai/lim)