27.7 C
Tarakan
Friday, June 2, 2023

PLBN sebagai Jaminan Pelintas Batas

UNTUK mengatasi jalur ilegal di perairan Sebatik, maka perlu dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sebagai pintu masuk resmi dari Tawau, Malaysia. Hingga saat ini para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan barang terlarang mudah masuk melalui Sebatik.

Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muhammad Efendi mengatakan, pembangunan PLBN di Sebatik akan direalisasikan tahun ini hingga hingga 2019 mendatang. Pembangunan PLBN akan melalui tahapan lelang. “Dua PLBN nantinya yang akan dibangun di Kabupaten Nunukan yakni di Sebatik dan Krayan,” kata Muhammad Efendi, kemarin (2/7).

Sementara, PLBN di Labang Kecamatan Lumbis Ogong ditunda pembangunannya untuk sementara waktu. Kegiatan fisik di lapangan menunggu instruksi presiden (inpres).

Baca Juga :  Ratusan Miras dan Knalpot Racing Dimusnahkan

Laluan Sebatik-Tawau masih menjadi pembahasan dalam forum Sosek Malindo. Hingga saat ini laluan tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Malaysia. Pemerintahan yang baru di Malaysia saat ini diharapkan membawa perubahan dengan membuka jalur resmi Tawau-Sebatik. “PLBN yang akan dibangun di Sebatik tepatnya di Sei Pancang, KSebatik Utara, untuk lahan PLBN tersebut telah disiapkan,” ujarnya.

Lanjut dia, PLBN akan dibangun jika telah ada jawaban dari pemerintah Malaysia. Dari pembahasan dalam forum Sosek Malindo masih ada persyaratan yang harus disesuaikan menyangkut penyeberangan resmi Tawau-Sebatik.

Menurutnya, persyaratan tersebut bukan menjadi satu hambatan PLBN tidak dibangun. Hingga saat ini terus dilakukan koordinasi dengan pihak Sosek Malindo, agar jalur tersebut dibuka secara resmi. “Jika ada PLBN otomatis jalur resmi di Sebatik sudah dapat dibuka lagi, tak ada lagi nantinya masyarakat yang masuk atau keluar tanpa menggunakan dokumen resmi,” tuturnya.

Baca Juga :  Bandara Connect Pelabuhan Masih Wacana

Sementara, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, sebelum jalur resmi di Sebatik dibuka, maka perlu seluruh jalur ilegal yang ada di perbatasan ditutup. Jalur ilegal atau jalur tikus selama ini banyak dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab.

“Menggunakan jalur ilegal itu, banyak yang mengabaikan keselamatan lantaran tak mendapat pengawasan dari petugas. Berbeda dengan jalur resmi setiap penumpang dilindungi,” kata Hj. Asmin Laura. (nal/lim)

 

PLBN sebagai Jaminan Pelintas Batas

UNTUK mengatasi jalur ilegal di perairan Sebatik, maka perlu dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sebagai pintu masuk resmi dari Tawau, Malaysia. Hingga saat ini para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan barang terlarang mudah masuk melalui Sebatik.

Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan Muhammad Efendi mengatakan, pembangunan PLBN di Sebatik akan direalisasikan tahun ini hingga hingga 2019 mendatang. Pembangunan PLBN akan melalui tahapan lelang. “Dua PLBN nantinya yang akan dibangun di Kabupaten Nunukan yakni di Sebatik dan Krayan,” kata Muhammad Efendi, kemarin (2/7).

Sementara, PLBN di Labang Kecamatan Lumbis Ogong ditunda pembangunannya untuk sementara waktu. Kegiatan fisik di lapangan menunggu instruksi presiden (inpres).

Baca Juga :  Ratusan Miras dan Knalpot Racing Dimusnahkan

Laluan Sebatik-Tawau masih menjadi pembahasan dalam forum Sosek Malindo. Hingga saat ini laluan tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Malaysia. Pemerintahan yang baru di Malaysia saat ini diharapkan membawa perubahan dengan membuka jalur resmi Tawau-Sebatik. “PLBN yang akan dibangun di Sebatik tepatnya di Sei Pancang, KSebatik Utara, untuk lahan PLBN tersebut telah disiapkan,” ujarnya.

Lanjut dia, PLBN akan dibangun jika telah ada jawaban dari pemerintah Malaysia. Dari pembahasan dalam forum Sosek Malindo masih ada persyaratan yang harus disesuaikan menyangkut penyeberangan resmi Tawau-Sebatik.

Menurutnya, persyaratan tersebut bukan menjadi satu hambatan PLBN tidak dibangun. Hingga saat ini terus dilakukan koordinasi dengan pihak Sosek Malindo, agar jalur tersebut dibuka secara resmi. “Jika ada PLBN otomatis jalur resmi di Sebatik sudah dapat dibuka lagi, tak ada lagi nantinya masyarakat yang masuk atau keluar tanpa menggunakan dokumen resmi,” tuturnya.

Baca Juga :  Cekcok di Tubuh Timsel Bawaslu

Sementara, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, sebelum jalur resmi di Sebatik dibuka, maka perlu seluruh jalur ilegal yang ada di perbatasan ditutup. Jalur ilegal atau jalur tikus selama ini banyak dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab.

“Menggunakan jalur ilegal itu, banyak yang mengabaikan keselamatan lantaran tak mendapat pengawasan dari petugas. Berbeda dengan jalur resmi setiap penumpang dilindungi,” kata Hj. Asmin Laura. (nal/lim)

 

PLBN sebagai Jaminan Pelintas Batas

Most Read

Artikel Terbaru