TARAKAN – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak hingga kini belum dapat dihentikan. Sehingga, mendekati hari raya Iduladha cukup mengkhawatirkan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait keamanan hewan yang terkena PMK untuk dikonsumsi, Ketua MUI Kaltara KH Zainudin Dalilah menerangkan, jika dalam aturan Islam sudah jelas melarang hewan sakit untuk disembelih. Ditegaskannya, Islam sangat tegas dan jelas mengatur kelayakan hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat.
“Untuk persoalan ini sebenarnya ini bukan ketentuan MUI tapi agama Islam sangat ketat sekali dalam soal penyembelihan kurban. Misalnya hewan yang akan disembelih tidak boleh sakit. Bahkan tidak boleh cacat atau kakinya patah itu tidak boleh dipotong. Jadi kalau ada ternak yang terindikasi sakit itu tidak boleh menjadi bahan sembeli,” terangnya. (*)
Reporter: Agus Dian Zakaria
TARAKAN – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak hingga kini belum dapat dihentikan. Sehingga, mendekati hari raya Iduladha cukup mengkhawatirkan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait keamanan hewan yang terkena PMK untuk dikonsumsi, Ketua MUI Kaltara KH Zainudin Dalilah menerangkan, jika dalam aturan Islam sudah jelas melarang hewan sakit untuk disembelih. Ditegaskannya, Islam sangat tegas dan jelas mengatur kelayakan hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat.
“Untuk persoalan ini sebenarnya ini bukan ketentuan MUI tapi agama Islam sangat ketat sekali dalam soal penyembelihan kurban. Misalnya hewan yang akan disembelih tidak boleh sakit. Bahkan tidak boleh cacat atau kakinya patah itu tidak boleh dipotong. Jadi kalau ada ternak yang terindikasi sakit itu tidak boleh menjadi bahan sembeli,” terangnya. (*)
Reporter: Agus Dian Zakaria