TARAKAN– Kasus kematian ibu dan bayi yang dalam satu bulan mencapai 10 orang, akhirnya mendapat simpati dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kota Tarakan. Kasus kematian yang sering terjadi ini disebabkan oleh kurangnya gizi pada ibu hamil yang dapat membahayakan nyawa ibu dan bayi.
Kepada Radar Tarakan, Ketua IBI Cabang Kota Tarakan Hj. Wakinem mengatakan, bahwa setiap ibu hamil, wajib memenuhi gizi hidup dan pencegahan rIsiko tinggi seperti pendarahan, bayi prematur, hipertensi dan sebagainya.
“Kalau dijaga, ibunya bisa baik, bayinya juga lahir normal, sehat dan sebagainya,” beber Wakinem dalam kegiatan bakti sosial IBI Cabang Kota Tarakan bersama sejumlah ibu hamil pada Minggu (31/3).
Pemenuhan gizi ibu hamil bagi masyarakat asli Tarakan termasuk baik sebab pada dasarnya ibu hamil di Kota Tarakan memiliki tingkat perekonomian sedang ke atas. Namun yang menjadi pengawasan IBI lebih jauh ialah ibu hamil yang berdomisili di kawasan pesisir dan pendatang baru di Kota Tarakan yang jarang memperhatikan asupan nutrisi kehamilan.
“Kadang, kalau sudah trimester III, baru (ibu hamil dari luar Tarakan) pindah ke Tarakan, maka terjadinya risiko kehamilan,” katanya.
Bendahara IBI Cabang Tarakan Nurlaili menambahkan bahwa setiap bulannya kematian ibu dan bayi sudah mencapai angka yang terbilang banyak, yakni 10 korban per bulannya. Hal tersebut terjadi karena adanya pereklamsi yang terbagi atas dua macam, yakni ringan dan berat.
“Sering dirujuk dari puskesmas dengan keadaan kejang. Kasusnya itu paling banyak pereklamsi, di mana kalau dulu kematian ibu disebabkan pendarahan, tapi sekarang oleh pereklamsi atau keracunan kehamilan, disusul pendarahan dan terakhir infeksi,” jelasnya.
Terjadinya pereklamsi dikarenakan pemenuhan gizi ibu hamil yang kurang, proses pemeriksaan kehamilan yang kurang. Sebab pada dasarnya proses kehamilan ibu harus memeriksakan kandungan minimal 4 kali dalam masa kehamilan, yakni trimester I, trimester II dan trimester III yang dilakukan sebanyak 2 kali.
“Tapi kalau pemeriksaannya setiap bulan lebih baik. Tapi minimal 4 kali,” ujarnya.
Jika dibiarkan maka kasus pereklamsi akan menyebabkan kematian pada ibu maupun bayi. Berkaca pada masa penanganan ibu hamil beberapa waktu lalu, pasien dirujuk dalam keadaan kejang kemudian tak sadarkan diri hingga meninggal. Menurut Nurlaili pemeriksaan kehamilan dan kandungan gizi ibu hamil harus menjadi prioritas di masa kehamilan.
Sementara itu, dokter spesialis kandungan, dr. Revinaldi mengatakan bahwa pada proses pemeriksaan USG biasanya dirinya melihat apakah wanita tersebut hamil atau tidak. Kemudian melihat usia kehamilan dalam hitungan minggu, kemudian melihat lokasi kehamilan di dalam atau di luar kandungan, kesehatan anak dan sebagainya.
Pada prinsipnya, pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan minimal 3 kali yakni awal kehamilan, trimester II dan trimester III kehamilan. Sementara itu, dalam melakukan USG, pria yang akrab disapa Revi ini menyatakan dalam komplikasi kehamilan dibagi menjadi 3 bagian, yakni pengecekan komplikasi kelainan pada anak atau tidak, kelainan pada ibu dan kelainan pada ibu dan anak.
“Sampai saat ini 3 penyebab kematian pada ibu, yakni pendarahan, preeklamsi dan infeksi. Di Indonesia paling banyak karena pendarahan pasca persalinan. Angka nasional dan Tarakan sama saja penyebab kematian itu,” jelasnya.
Penyebab terjadinya risiko kehamilan dikarenakan pemeriksaan yang tidak baik selama kehamilan, penatalaksanaan saat persalinan dan penatalaksanaan pasca persalinan. (*/shy/lim)