TANA TIDUNG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Tana Tidung dimbau agar tidak menambah libur pasca Natal dan tahun baru 2019. Itu ditegaskan Bupati Tana Tidung, H.Undunsyah
Bupati mengakui, sejak Rabu (26/12) pasca libur Natal, pihaknya akan terus melakukan sidak untuk mengecek tingkat kehadiran ASN pasca libur akhir tahun nanti.
“Kita akan pantau terus melalui sidak kepada ASN yang menambah waktu libur Natal dan tahun baru nanti,” ujar Bupati, Rabu (26/12).
Pemantauan ini dinilai penting untuk mendisiplinkan para ASN maupun pegawai honorer yang menambah waktu libur.
“Hal ini dimaksudkan untuk menertibkan dan mendisiplinkan para ASN maupun honorer agar tidak menambah libur. Jika ditemukan ada yang menambah libur maka akan kita berikan sanksi,” tambahnya.
Ia mengimbau para ASN dan tenaga kontrak supaya bisa disiplin, karena ini merupakan wujud tanggung jawab dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat agar terwujudnya Kabupaten yang berdaya saing.
Pantauan Radar Tarakan di lapangan, Bupati melakukan sidak ke sejumlah instansi dan menemukan beberapa instansi yang tidak ada ASN-nya. Meski demikian, Bupati meminta agar seluruh ASN di Kabupaten Tana Tidung menjunjung tinggi tupoksinya selaku ASN dan harus mengerti fungsi dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Bupati juga menyayangkan ada instansi yang kurang peka terhadap kebersihan lingkungan di sekitar kantor. Bupati meminta setiap instansi melakukan kerja bakti setiap hari Jumat untuk membersihkan lingkungan sekitar kantor agar tampak bersih.(*/rko/zia)