TANA TIDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan setiap tahun Pemkab Tana Tidung menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakat (ormas) yang ada di Bumi Upun Taka.
Kepala Badan Kesbangpol Tana Tidung Agus Bahtiar melalui Kepala Bidang Poliitik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri dan Ormas) Firman Rudding mengatakan setiap tahun Pemkab Tana Tidung tidak hanya menganggarkan dana hibah untuk partai politik tapi juga ormas.
“Setiap tahun Pemkab Tana Tidung anggarkan di murni, tahun ini Rp 420 juta,” kata Firman kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/11).
Sebelum diberikan dana hibah, pihaknya kata Firman, melakukan verifikasi terlebih dahulu. Artinya dari sekitar seratus ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol tidak semua menerima.
“Yang terdaftar, ada pengurus, punya sekretariat dan program kerja. Hal ini yang menjadi pertimbangan kami memberikan bantuan dana hibah ke ormas,” jelas Firman.
Dana hibah yang diberikan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan, sebab bantuan dari Pemkab Tana Tidung ini hanya dikhususkan untuk kegiatan bukan untuk biaya opersional, belanja modal dan lainnya.
“Makanya kami juga verifikasi proposal yang diajukan. Kalau di dalam proposal ada untuk biaya sewa sekretariat, honor, dan lainnya kita akan coret. Karena dana hibah ini hanya untuk kegiatan yang orientasinya juga membantu Pemkab Tana Tidung,” ungkap Firman.
Persoalan ini telah disampaikan kepada ormas, utamanya yang telah mengajukan proposal yang beberapa item diajukan dicoret.
“Karena dari sekian banyak proposal masih ada yang memasuk honor, biaya sewa sekretariat dan lainnya,” beber Firman.
Setelah menerima dana hibah, ormas juga wajib melaporkan penggunaan anggarannya. Karena itu, untuk anggaran 2023 diharap segera dilaporkan petanggungjawaban anggarannya paling lambat Januari 2024.
“Jadi ketika ada pemeriksaan nanti tiada lagi yang main telpon, ini sudah kami sampaikan,” kata Firman.
Firman melanjutkan, selain bantuan dana hibah Badan Kesbangpol juga rutin melakukan pembinaan ormas yang tahun terkait dengan peran ormas dan pemilu.
“Setiap tahun minimal kami lakuikan sekali pembinaan, tahun ini rencananya digelar pada 23 November,” kata Firman.
Terkait pendataan ormas di Tana Tidung, Badan Kesbangpol telah mengeluarkan surat edaran yang menyerukan kepada ormas yang belum mendaftar untuk segera melapor.
“Kami sudah pilah pilah datanya, seperti ormas yang sudah mati SKT nya, SK mati, sudah kami evaluasi termasuk yang baru mau mendaftar sudah kami data,” kata Firman.
Menurut Firman, di tahun ini jumlah ormas bertambah namun tidak signifikan. Kebanyakan merupakan ormas ke daerah seperti Forum Komunikasi Warga Tidung (FKWT), Forum Komunikasi Perempuan Tidung (FKPT) dan lainnya.
“Menindaklanjuti surat edaran kami, mereka langsung lapor ke Kesbangpol, termasuk TP PKK sudah lapor juga, mungkin secara kementerian sudah ada SK nya,” terang Firman.
Sebab, ada ormas yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) tapi tidak dilaporkan ke daerah.
“Ada juga ormas di daerah tapi belum terdaftar atau masih proses di Kemenkum-HAM, tapi sudah berjalan, harusnya lapor dulu,” tegas Firman. .
Upaya tersebut dilakukan agar Badan Kesbangpol dapat memetakan jumlah ormas yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM, yang sedang berproses berapa, dan yang belum terdaftar di Kemenkum HAM berapa.(ana/har)