TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kaltara merilis nilai kepatuhan akan pelayanan layanan publik sejumlah pemda 2022 baru-baru ini. Hasilnya, layanan publik di Tana Tidung paling mendapat perhatian.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menerangkan setiap tahun ORI Kaltara rutn melaksanakan nilai kepatuhan layanan pemerintah. Untuk penilaian di tahun 2022 yang diumumkan di tahun 2023. Diketahui nilai kepatuhan Tana Tidung mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya.
“Kami di tahun lalu kan memang melakukan penilaian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Yang bukan pada tingkat provinsi saja tapi kepada 5 kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini,” ujarnya, (19/3).
“Dari 5 kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini, hasilnya untuk Tana Tidung masuk dalam zona kuning. Hal ini memang dipengaruhi oleh beberapa indikator. Kami memiliki 4 indikator dalam melakukan penilaian. Input, proses, output dan juga pengaduan. Untuk Tana Tidung sendiri, ada kurang lebih 6-7 instansi yang dinilai. Di antaranya Dinkes, Disdik, DPTSP, Dinsos, dan puskesmas,” sambungnya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :