
TANA TIDUNG – Pengawasan ketat terhadap hewan kurban akan dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung jelang Idul Adha 1444 H/2023.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Tana Tidung, Septo Wardani mengatakan, selain membentuk tim di tingkat kabupaten khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan, pihaknya juga akan membuat surat edaran.
“Surat edaran akan ditandatangani Bupati Tana Tidung (Ibrahim Ali),” ungkap Septo kepada media baru baru ini.
Dalam teknisnya, jelas Septo, pengawasan hewan kurban dilakukan sebelum dipotong (antemortem) dan sesudah dipotong (postmortem). Tujuan pemeriksaan antemortem untuk mengetahui kesehatannya, catat atau tidak, serta umur hewan kurban.
“Hewan kurban yang diajurkan untuk dipotong umurnya minimal dua tahun yang dapat dilihat dari susunan giginya,” sebut Septo.
Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan pada hati, limpa dan paru hewan ternak.
“Tujuannya untuk memastikan apakah ada bagian bagian tertentu yang tidak boleh dikonsumsi atau malah semuanya tidak bisa dikonsumsi, nanti ada penilaian dari tim kami yang berwenang menentukan. Utamanya pemeriksaan hati,” ujarnya.
Terkait dengan pengawasan lalu lintas hewan ternak, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, untuk lalu lintas hewan ternak antar provinsi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara.
“Kita di kabupaten pada prinsipnya hanya menerima saja, sedangkan untuk kewenangan ada di provinsi,” katanya.
Termasuk untuk mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban. Pengecekan bekerja sama dengan daerah asal.
“Artinya dokumennya harus lengkap seperti surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal dan juga nanti menyangkut ada tambahan analisis resiko. Jadi kita pada prinsipnya menerima ternak itu sehat dan mendapatkan rekomendasi dari daerah asal,” jelasnya.
Septo menambahkan, untuk hewan kurban tahun ini di Tana Tidung diperkirakan sekitar 130 ekor, meningkat dibandingkan dengan Idul Adha tahun 2022.
“Tahun lalu (2022) hanya 120 ekor, jadi ada peningkatan sekitar tiga atau lima persen tahu ini,” ungkapnya.
Sementara stok hewan kurban lokal Tana Tidung sebanyak 90 ekor. Untuk kekurangannya akan didatangkan dari luar Tana Tidung.
“Untuk dari luar kami akan berkoordinasi dengan provinsi kalau hewan kurban yang didatangkan antar provinsi,” tutupnya. (ana)