NUNUKAN – Tak pernah jera menggunakan jalur ilegal. Warga Negara Indonesia (WNI) kembali diamankan kemanan Tawau, Malaysia di wilayah laut Haji Kuning wilayah Malaysia, Rabu (26/12).
Pasukan Polis Marin (PPM) Tawau, Malaysia melakukan operasi gelora di kawasan laut Haji Kuning, Tawau Malaysia. Diamankan seorang WNI yang ingin memasuki daerah Tawau, Malaysia tanpa menggunakan dokumen resmi.
Komandan PPM Wilayah 4 Sabah, ACP Mohamad Pajeri Ali, bahwa WNI tersebut menggunakan speedboat dengan kekuatan tinggi. Diangkut oleh seorang pria yang berdokumen Malaysia. Namun membawa seorang pria yang merupakan WNI.
Saat dilakukan pemeriksaan WNI tersebut tak memiliki dokumen yang sah untuk masuk wilayah Tawau, Malaysia. Sehingga terpaksa diamankan oleh PPM Tawau, Malaysia. Sesuai dengan aturan yanh berlaku di Tawau Malaysia, maka WNI tersebut akan mendapatkan hukuman berupa denda RM 10 ribu atau sebanding dengan Rp 30 juta. Ditambah penjara paling lama 5 tahun dan dapat dikenakan rotan sebanyak enam kali.
Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nasution mengatakan, jika WNI yang diamankan oleh pihak aprat Malaysia. Maka harus menjalani hukuman terlebih dahulu. Sebelum dipulangkan dari Tawau.
“Yang paling dominan untuk kasus WNI yang berada di Tawau, Malaysia adalah kasus keimigrasian.
Sementara, Kepala Fungsi Sosial dan Budaya, KRI Tawau, Firma Agustina mengatakan, aparat Malaysia yang disebut Kawasan Keselamatan Khas Pantai Timur Sabah (ESSCOM) yang bekerja sama dengan Pasukan Polis Marin (PPM) sering melakukan operasi WNI yang ingin masuk ke Tawau, Malaysia tanpa menggunakan dokumen.
“Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi WNI yang berada di Sabah, Malaysia, untuk tidak melakukan penyeberangan menggunakan speedboat dengan jalur ilegal,” kata Firma Agustina.
Padahal ia telah disampaikan sebelumnya, bahwa WNI segera berhenti menggunakan jalur ilegal. Karena memiliki risiko sangat tinggi. Apa lagi perairan Tawau, Malaysia diawasi dengan ketat para aparat Malasysia.
“jalur ilegal memiliki resiko sangat tinggi, seperti yang terjadi sering ada WNI telah ditangkap oleh aparat keamanan laut Malaysia,” ujarnya. (nal/nri)