NUNUKAN – Dugaan pembabatan kawasan mangrove di area Tanjung Batu, untuk keperluan dermaga dibantah pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Tani dan Nelayan Nunukan.
Bantahan itu dilontarkan langsung Pengawas Lapangan KSU Tani dan Nelayan Nunukan, Arga. Kepada wartawan, dirinya menegaskan, kawasan dimaksud merupakan kawasan pribadi lengkap dengan sertifikat tanahnya.
Di kawasan tersebut, memang telah dibangun dermaga terminal khusus (tersus). Kawasan tersebut dipastikan berizin. Terkait mangrove, sama sekali tidak tersentuh. “Memang ada mangrove di samping kanan kiri dermaga itu, tapi tidak tersentuh saat pembangunan,” ujar Arga ketika diwawancarai, Rabu (22/2).
Daerah tersebut, dulunya ada bekas saw mill di tahun 1980-an, saat itu pula, tidak ada bakau. Sementara tanah tersebut, mereka beli. “Dulu daerah situ banyak batu saja, makanya namanya Tanjung Batu, belum ada bakau (mangrove) luasnya itu kurang lebih 4 hektar,” tambah Arga.
Sementara keberadaan dermaga, telah beraktivitas selama 4 bulan terakhir. Melengkapi kekurangan dermaga, uji coba terus dilakukan hingga saat ini.
Pembangunan dermaga tersus tersebut juga, bukanlah untuk umum melainkan hanya untuk pribadi atau perusahan yang mengangkut hasil taninya. “Ya, masih tahap uji coba terus, misalnya kita sering mengecek naik turun air laut, bagaimana kita uji supaya kapal bisa benar-benar tambat kalau sandar dan sebagainya,” ungkap Arga.
Manager KSU Tani dan Nelayan, Hasan juga menegaskan kawasan tersebut sudah lepas dan menjadi milik masyarakat. Itu dibuktikan dengan terbitnya sertifikat lahan tersebut.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :