27.7 C
Tarakan
Friday, June 2, 2023

Nunukan Selatan Punya Gedung Daur Ulang Sampah

NUNUKAN – Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan akhirnya punya gedung tempat pengelolaan sampah dengan sistem reduce, reuse, dan recycle. Gedung ini, dipastikan bisa mendaur ulang sampah untuk mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) akhir.

Sekretaris Daerah, Serfianus mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, meresmikan langsung gedung tersebut pada Senin (19/12) didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara, Nuris Wahyudi yang juga hadir dalam kesempatan itu.

Serfianus menerangkan, gedung tersebut merupakan program Infrastruktur TPS3R Kelurahan Mansapa, lewat infrastruktur livelihood berbasis kawasan (ILBK) program kota tanpa kumuh (Kotaku) Tahun anggaran 2022.

Di gedung tersebut, nantinya sampah-sampah yang dikumpulkan, akan dipilah, sampah mana yang harus dibuang, dan sampah mana yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, volume sampah yang harus dibuang ke TPS akhir, bisa dikurangi. Sementara sampah yang masih bisa digunakan, bisa memberikan nilai tambah. “Sebenarnya sampah adalah barang-barang yang memiliki manfaat, karena dengan sistem yang baik, sampah-sampah dari masyarakat sebetulnya masih bisa dimanfaatkan,” ujar Serfianus kepada wartawan, Selasa (20/12).

Baca Juga :  Banjir Kiriman dari Malaysia, RI-Malaysia Sepakat Lakukan Penelitian

Dirinya pun berharap, mendatang akan ada banyak lagi jenis barang yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah-sampah tersebut.

Menurutnya, jika sistem pengelolaan sampah tersebut nantinya berjalan efektif, dirinya meyakini akan banyak masyarakat yang akan ikut melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. “Kami juga mengapresiasi kepada pelaksana program Kotaku di Nunukan, dimana telah menginisiasi pembangunan gedung TPS-3R. Tentu harapan kami, sarana dan prasarana untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan ini, bisa terus di lengkapi, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah serius bagi masyarakat di Nunukan,” harap Serfianus.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara, Nuris Wahyudi mengungkapkan, tujuan pembangunan TPS3R tidak lain untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat. Selain itu juga dapat mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya.

Dirinya menjelaskan, dalam upaya pengelolaan persampahan, penyelenggaraan TPS3R menggunakan konsep reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang), dimana upaya pengurangan sampah dilakukan di sumber, yaitu pada kawasan permukiman.

Baca Juga :  Material Sulit, Pembangunan Tak Maksimal

Proses pengolahan sampah yang berlangsung di TPS3R, adalah dengan memilah sampah secara umum menjadi sampah organik seperti dedaunan dan sisa makanan dan sampai unorganik misalnya seperti plastik, kertas, logam, kaca dan yang lainnya.

Sampah organik, didaur ulang melalui proses biologis seperti pengomposan. Sedangkan sampah unorganik, akan dipilah secara rinci untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutannya. “Kita juga berharap besar infrastruktur TPS3R dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sesuai dengan jenis dan karakteristik persampahan di Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan,” harapnya.

Berkenaan dengan upaya pengelolaan persampahan pada infrastruktur TPS3R, telah ada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KKP). Mereka telah menerima pembekalan pengetahuan, melalui kegiatan Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R. “Jadi KPP inilah yang memiliki peranan penting dalam upaya pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur, dalam upaya operasional TPS3R ini secara berkelanjutan. Jalinan kemitraan masyarakat sekitar akan memberikan dampak yang sangat baik kepada KPP selaku pengelola maupun bagi infrastruktur itu sendiri, kami juga mohon dukungan dan kerjasamanya,” harapnya lagi. (raw/lim)

NUNUKAN – Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan akhirnya punya gedung tempat pengelolaan sampah dengan sistem reduce, reuse, dan recycle. Gedung ini, dipastikan bisa mendaur ulang sampah untuk mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) akhir.

Sekretaris Daerah, Serfianus mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, meresmikan langsung gedung tersebut pada Senin (19/12) didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara, Nuris Wahyudi yang juga hadir dalam kesempatan itu.

Serfianus menerangkan, gedung tersebut merupakan program Infrastruktur TPS3R Kelurahan Mansapa, lewat infrastruktur livelihood berbasis kawasan (ILBK) program kota tanpa kumuh (Kotaku) Tahun anggaran 2022.

Di gedung tersebut, nantinya sampah-sampah yang dikumpulkan, akan dipilah, sampah mana yang harus dibuang, dan sampah mana yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, volume sampah yang harus dibuang ke TPS akhir, bisa dikurangi. Sementara sampah yang masih bisa digunakan, bisa memberikan nilai tambah. “Sebenarnya sampah adalah barang-barang yang memiliki manfaat, karena dengan sistem yang baik, sampah-sampah dari masyarakat sebetulnya masih bisa dimanfaatkan,” ujar Serfianus kepada wartawan, Selasa (20/12).

Baca Juga :  Material Sulit, Pembangunan Tak Maksimal

Dirinya pun berharap, mendatang akan ada banyak lagi jenis barang yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah-sampah tersebut.

Menurutnya, jika sistem pengelolaan sampah tersebut nantinya berjalan efektif, dirinya meyakini akan banyak masyarakat yang akan ikut melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. “Kami juga mengapresiasi kepada pelaksana program Kotaku di Nunukan, dimana telah menginisiasi pembangunan gedung TPS-3R. Tentu harapan kami, sarana dan prasarana untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan ini, bisa terus di lengkapi, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah serius bagi masyarakat di Nunukan,” harap Serfianus.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara, Nuris Wahyudi mengungkapkan, tujuan pembangunan TPS3R tidak lain untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat. Selain itu juga dapat mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya.

Dirinya menjelaskan, dalam upaya pengelolaan persampahan, penyelenggaraan TPS3R menggunakan konsep reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang), dimana upaya pengurangan sampah dilakukan di sumber, yaitu pada kawasan permukiman.

Baca Juga :  Antisipasi Pangan Berbahaya, Razia Dilakukan

Proses pengolahan sampah yang berlangsung di TPS3R, adalah dengan memilah sampah secara umum menjadi sampah organik seperti dedaunan dan sisa makanan dan sampai unorganik misalnya seperti plastik, kertas, logam, kaca dan yang lainnya.

Sampah organik, didaur ulang melalui proses biologis seperti pengomposan. Sedangkan sampah unorganik, akan dipilah secara rinci untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutannya. “Kita juga berharap besar infrastruktur TPS3R dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sesuai dengan jenis dan karakteristik persampahan di Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan,” harapnya.

Berkenaan dengan upaya pengelolaan persampahan pada infrastruktur TPS3R, telah ada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KKP). Mereka telah menerima pembekalan pengetahuan, melalui kegiatan Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R. “Jadi KPP inilah yang memiliki peranan penting dalam upaya pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur, dalam upaya operasional TPS3R ini secara berkelanjutan. Jalinan kemitraan masyarakat sekitar akan memberikan dampak yang sangat baik kepada KPP selaku pengelola maupun bagi infrastruktur itu sendiri, kami juga mohon dukungan dan kerjasamanya,” harapnya lagi. (raw/lim)

Most Read

Artikel Terbaru