27.8 C
Tarakan
Saturday, September 23, 2023

Angka ASN Bermasalah Meningkat

NUNUKAN – Sepanjang tahun 2018, angka permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, alami kenaikan secara signifikan. Dibandingkan tahun 2017 lalu, jumlahnya meningkat hingga tiga kali lipat.

Ya, periode Januari hingga Desember, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan mencatat ada sebanyak  58 ASN yang bermasalah 21 di antarnya sudah diberhentikan. Sementara tahun 2017 lalu hanya 17 saja.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Pengembangan BKPSDM Nunukan, Hamseng mengatakan tingginya angka permasalahan ASN itu, menjadi sejarah pertama kalinya di Nunukan dengan jumlah tertinggi pemberhentian ASN.

“Ya, ini menjadi sejarah selama terbentuknya Kabupaten Nunukan dimana angka pemberhentian ASN ini nantinya akan mencapai 58 orang,” ujar Hamseng ketika diwawancari, kemarin.

Baca Juga :  Suket Bisa Digunakan untuk Calon Perseorangan

Tentunya, permasalahan itu buah dari hukuman disiplin bagi ASN dengan kategori kesalahan atau pelanggaran ringan, seang dan berat. Dari 58 ASN tersebut, sebagian telah menerima hukuman dan sebagiannya lagi sedang dalam proses pemeriksaan.

Hingga Desember ini saja, ASN yang diberhentikan sudah sebanyak 21 orang. Pelanggaran yang dilakukan juga beragam mulai dari hukuman disiplin, penyalahgunaan narkoba serta menyalahgunakan kewenangan yang bukan tupoksinya.

Di Desember ini aja, Hamseng mengaku ada 3 ASN yang diberhentikan. Ketikaganya di berhentikan atas vonis bersalah Pengadilan Negeri (PN) Nunukan lantaran penggunaan narkoba. Dua diantaranya ASN tersebut merupakan ASN di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan dan seorangnya lagi merupakan ASN dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan.

Baca Juga :  Pejabat Pensiun, Belum Ada Agenda Mutasi

Melihat tingginnya angka tersebut, tentunya Hamseng berharap hal ini tidak lagi terjadi ditahun berikutnya. Hamseng juga berharap ASN seharusnya lebih bijak lagi dalam pekerjaannnya apalagi ASN dibayar oleh negara.

“Ya, seharusnya ASN ini bisa lebih bijak lagi. Kapan daerahnya mau maju jika ASN-nya seperti demikian. Semoga kedepannya angkat ini bisa berkurang kalau perlu tidak ada,” harap Hamseng mengakhiri. (raw/nri)

 

NUNUKAN – Sepanjang tahun 2018, angka permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, alami kenaikan secara signifikan. Dibandingkan tahun 2017 lalu, jumlahnya meningkat hingga tiga kali lipat.

Ya, periode Januari hingga Desember, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan mencatat ada sebanyak  58 ASN yang bermasalah 21 di antarnya sudah diberhentikan. Sementara tahun 2017 lalu hanya 17 saja.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Pengembangan BKPSDM Nunukan, Hamseng mengatakan tingginya angka permasalahan ASN itu, menjadi sejarah pertama kalinya di Nunukan dengan jumlah tertinggi pemberhentian ASN.

“Ya, ini menjadi sejarah selama terbentuknya Kabupaten Nunukan dimana angka pemberhentian ASN ini nantinya akan mencapai 58 orang,” ujar Hamseng ketika diwawancari, kemarin.

Baca Juga :  Pejabat Pensiun, Belum Ada Agenda Mutasi

Tentunya, permasalahan itu buah dari hukuman disiplin bagi ASN dengan kategori kesalahan atau pelanggaran ringan, seang dan berat. Dari 58 ASN tersebut, sebagian telah menerima hukuman dan sebagiannya lagi sedang dalam proses pemeriksaan.

Hingga Desember ini saja, ASN yang diberhentikan sudah sebanyak 21 orang. Pelanggaran yang dilakukan juga beragam mulai dari hukuman disiplin, penyalahgunaan narkoba serta menyalahgunakan kewenangan yang bukan tupoksinya.

Di Desember ini aja, Hamseng mengaku ada 3 ASN yang diberhentikan. Ketikaganya di berhentikan atas vonis bersalah Pengadilan Negeri (PN) Nunukan lantaran penggunaan narkoba. Dua diantaranya ASN tersebut merupakan ASN di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan dan seorangnya lagi merupakan ASN dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan.

Baca Juga :  KPU RI Pantau Pemuktahiran Data Pemilih

Melihat tingginnya angka tersebut, tentunya Hamseng berharap hal ini tidak lagi terjadi ditahun berikutnya. Hamseng juga berharap ASN seharusnya lebih bijak lagi dalam pekerjaannnya apalagi ASN dibayar oleh negara.

“Ya, seharusnya ASN ini bisa lebih bijak lagi. Kapan daerahnya mau maju jika ASN-nya seperti demikian. Semoga kedepannya angkat ini bisa berkurang kalau perlu tidak ada,” harap Hamseng mengakhiri. (raw/nri)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru