27.4 C
Tarakan
Friday, December 1, 2023

Senpi Rakitan Diserahkan ke Satgas Pamtas

NUNUKAN – Masyarakat kembali menyerahkan sebanyak 5 pucuk senjata api (senpi) rakitan, kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Yon Arhanud 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC). Senpi tersebut meliputi senjata penabur laras panjang sampai senji jenis pistol.

Itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya ketika ditemui, Sabtu (18/11). Dirinya menerangkan, hasil dari komunikasi sosial dan anjangsana kepada masyarakat, masyarakat secara sukarela menyerahkan sejumlah senpi yang mereka miliki.

“Kita itu dahulu melakukan pendekatan humanis, sampai mereka nyaman. Setelah ada rasa saling percaya, kita berikan pemahaman dan konsekuensi memiliki senpi tanpa izin sambil pelan-pelan kita bujuk,” ujarnya ketika diwawancarai.

Alhasil, ada saja yang menyerahkan senpi yang telah mereka miliki selama ini. Seperti sejumlah masyarakat di Pulau Sebatik, Kecamatan Sebuku, dan Kecamatan Seimanggaris. Setidaknya sudah ada beberapa senpi yang diserahkan termasuk pistol rakitan.

Baca Juga :  Kompor yang Diduga Meledak Diamankan Personil Satreskrim Polres Tarakan

“Jadi termasuk pistol rakitan dan itu murni dirakit dan belum jadi, masih kurang bagian pelatuknya, artinya ada yang memiliki keahlian merakit senjata, ini perlu diwaspadai loh,” ungkap Iwan.

Iwan menegaskan, perakitan senjata api, tentu memiliki potensi gangguan keamanan yang butuh antisipasi dini. Selain memiliki konsekuensi jeratan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Kepemilikan senjata api masyarakat Nunukan, selama ini digunakan untuk berburu, namun bisa beralih fungsi yang membahayakan stabilitas keamanan. “Jadi kita warning juga dengan adanya perakitan senpi ini, kita memberi perhatian khusus untuk masalah ini, dan berupaya menggalakkan anjangsana bagi para pemilik senpi,” tegas Iwan.

Baca Juga :  Beri Perhatian pada Banjir dan Air Bersih

Iwan sendiri menduga, masih banyak warga Nunukan yang menguasai senpi rakitan, sehingga butuh pendekatan intens untuk menggugah kesadaran para pemilik senpi. Kabupaten Nunukan, yang merupakan perbatasan RI-Malaysia, memiliki potensi konflik cukup tinggi.

Sehingga antisipasi dini dengan memetakan warga masyarakat yang masih memegang senpi ilegal, menjadi sebuah keharusan. “Jadi selain senpi, ada juga tiga butir amunisi penabur yang diserahkan warga, kita pun terus melakukan pendalaman asal muasal amunisi dimaksud, termasuk senpi rakitan tersebut tadi,” beber Iwan. (raw/lim)

NUNUKAN – Masyarakat kembali menyerahkan sebanyak 5 pucuk senjata api (senpi) rakitan, kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Yon Arhanud 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC). Senpi tersebut meliputi senjata penabur laras panjang sampai senji jenis pistol.

Itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya ketika ditemui, Sabtu (18/11). Dirinya menerangkan, hasil dari komunikasi sosial dan anjangsana kepada masyarakat, masyarakat secara sukarela menyerahkan sejumlah senpi yang mereka miliki.

“Kita itu dahulu melakukan pendekatan humanis, sampai mereka nyaman. Setelah ada rasa saling percaya, kita berikan pemahaman dan konsekuensi memiliki senpi tanpa izin sambil pelan-pelan kita bujuk,” ujarnya ketika diwawancarai.

Alhasil, ada saja yang menyerahkan senpi yang telah mereka miliki selama ini. Seperti sejumlah masyarakat di Pulau Sebatik, Kecamatan Sebuku, dan Kecamatan Seimanggaris. Setidaknya sudah ada beberapa senpi yang diserahkan termasuk pistol rakitan.

Baca Juga :  Kapolda Melepas Keberangkatan Atlet Voli pada Turnamen Voli Kapolri Cup 2023

“Jadi termasuk pistol rakitan dan itu murni dirakit dan belum jadi, masih kurang bagian pelatuknya, artinya ada yang memiliki keahlian merakit senjata, ini perlu diwaspadai loh,” ungkap Iwan.

Iwan menegaskan, perakitan senjata api, tentu memiliki potensi gangguan keamanan yang butuh antisipasi dini. Selain memiliki konsekuensi jeratan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Kepemilikan senjata api masyarakat Nunukan, selama ini digunakan untuk berburu, namun bisa beralih fungsi yang membahayakan stabilitas keamanan. “Jadi kita warning juga dengan adanya perakitan senpi ini, kita memberi perhatian khusus untuk masalah ini, dan berupaya menggalakkan anjangsana bagi para pemilik senpi,” tegas Iwan.

Baca Juga :  Majukan Ekonomi, Kemitraan Diperluas

Iwan sendiri menduga, masih banyak warga Nunukan yang menguasai senpi rakitan, sehingga butuh pendekatan intens untuk menggugah kesadaran para pemilik senpi. Kabupaten Nunukan, yang merupakan perbatasan RI-Malaysia, memiliki potensi konflik cukup tinggi.

Sehingga antisipasi dini dengan memetakan warga masyarakat yang masih memegang senpi ilegal, menjadi sebuah keharusan. “Jadi selain senpi, ada juga tiga butir amunisi penabur yang diserahkan warga, kita pun terus melakukan pendalaman asal muasal amunisi dimaksud, termasuk senpi rakitan tersebut tadi,” beber Iwan. (raw/lim)

Terpopuler

Artikel Terbaru