NUNUKAN – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini bakal dilaksanakan di 8 kecamatan. Berdasarkan jadwal, Pilkades Serentak dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan pelaksanaan Pilkades Serentak pihaknya menekankan kepada panitia penyelenggara. Sebab, Pilkades Serentak sebelumnya ditemukan calon yang menggunakan ijazah palsu.
“Untuk pilkades tidak ada intervensi dan saya sudah memberikan contoh. Saya lebih menekankan kepada panitia terkait ijazah palsu dan sebagainya. Jangan sampai si calon menang dan memaksa dilantik kemudian berproses pada hukum akan celaka juga,” ucap Hj. Admin Laura Hafid kepada Radar Tarakan, Kamis (17/3).
Sehingga, pihaknya berpesan agar langkah antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terulang kembali. Pihaknya percaya bahwa panitia akan bekerja secara profesional dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki. “Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Seluruh pihak yang punya pengalaman sudah kita ingatkan semua,” pesannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaaslikar menambahkan, saat ini pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkades Serentak. Tahapan awal dilaksanakan dengan sosialisasi di 8 kecamatan.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :