NUNUKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Nunukan terbilang marak terjadi di awal tahun ini. Buktinya, pada Maret 2023 terdapat dua kejadian karhutla yang terjadi di Kecamatan Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan karhutla yang terjadi mendapatkan perhatian Polres Nunukan. Sehingga, kejadian karhutla di Nunukan yang terjadi pada Februari dan Maret sedang di dalami Satreskrim Polres Nunukan. “Memang ada beberapa kejadian awal tahun ini. Saat ini sedang didalami penyidik untuk memastikan penyebab kejadian kebakaran. Apakah unsur kesengajaan atau tidak,” ucap AKBP Taufik Nurmandia kepada Radar Tarakan, Rabu (15/3).
Karena kejadian karhutla pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Pertama, pihaknya berpesan agar masyarakat yang membuka lahan tidak dengan cara dibakar. “Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat,” pesan mantan kepala Polres Tarakan ini.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya karhutla. Dengan cara segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui call center Polres Nunukan 119 dan melalui WhatsApp Dumas Kapolres Nunukan 082155072538.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya masyarakat yang melakukan pembakaran dengan tujuan dengan membuka lahan. Sebab, pelaku yang ditemukan membakar lahan akan ditindak sesuatu dengan aturan yang ada. “Pelaku pembakaran hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pesannya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :