27.4 C
Tarakan
Saturday, December 2, 2023

Kelompok Usaha Bersama di Nunukan Dapat Bansos Rp 20 Juta

NUNUKAN – Setidaknya ada 10 kelompok usaha bersama (kube) di Nunukan, menerima bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan senilai masing-masing Rp 20 juta.

Itu diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada DSP3A Nunukan, April Tibian. Dirinya menyebut, bansos bersumber dari APBD dana alokasi umum (DAU) tahun 2023.

Adapun kube penerima bansos tersebut ada di Kecamatan Lumbis Ogong sebanyak 6 kelompok, di antaranya Desa Jukub, 3 kube membuka usaha jualan sembako, 2 bidang pertanian dan 1 bidang perikanan. Kemudian di Kecamatan Sembakung ada 4 kube, yaitu 2 pertanian dan 2 perikanan.

“Saat ini masih terus berjalan, berdasarkan laporan dari pendamping kube di masing-masing wilayah, semua berjalan dengan baik,” ungkap April, Selasa (14/11).

Baca Juga :  Gegara Game Online, Pria di Sebatik Dikeroyok

 

Dirinya menjelaskan, tujuan diberikannya kepada kube, karena untuk pemberdayaan sosial demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. “Ya, jadi kita memberikan bantuan kepada kube yang berisi minimal 5 hingga, maksimal 10 orang, agar mereka dapat produktif dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya,” ungkap April.

Pemerintah Provinsi melalui DSP3A Nunukan juga menyalurkan bansos kepada 9 kube yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Sebatik. Rinciannya, di Kecamatan Nunukan, Kelurahan Nunukan Tengah ada 6 kube, 3 peternakan ayam dan 3 peternakan babi, kemudian 1 di Nunukan Selatan dan di Sebatik, ada 2.

“Perkembangan setiap bulannya, akan dikontrol oleh pendamping kube yang sudah ditunjuk. Ke depan melalui DAU APBD, rencananya akan diusulkan lagi 4 kecamatan, yaitu 2 di Krayan, Tulin Onsoi dan Sembakung,” beber April. (raw/lim)

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tersisa Rp 40 Miliar

NUNUKAN – Setidaknya ada 10 kelompok usaha bersama (kube) di Nunukan, menerima bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan senilai masing-masing Rp 20 juta.

Itu diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada DSP3A Nunukan, April Tibian. Dirinya menyebut, bansos bersumber dari APBD dana alokasi umum (DAU) tahun 2023.

Adapun kube penerima bansos tersebut ada di Kecamatan Lumbis Ogong sebanyak 6 kelompok, di antaranya Desa Jukub, 3 kube membuka usaha jualan sembako, 2 bidang pertanian dan 1 bidang perikanan. Kemudian di Kecamatan Sembakung ada 4 kube, yaitu 2 pertanian dan 2 perikanan.

“Saat ini masih terus berjalan, berdasarkan laporan dari pendamping kube di masing-masing wilayah, semua berjalan dengan baik,” ungkap April, Selasa (14/11).

Baca Juga :  Menuju PPKM Level I, Pasien Aktif di Nunukan Tersisa Dua Orang

 

Dirinya menjelaskan, tujuan diberikannya kepada kube, karena untuk pemberdayaan sosial demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. “Ya, jadi kita memberikan bantuan kepada kube yang berisi minimal 5 hingga, maksimal 10 orang, agar mereka dapat produktif dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya,” ungkap April.

Pemerintah Provinsi melalui DSP3A Nunukan juga menyalurkan bansos kepada 9 kube yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Sebatik. Rinciannya, di Kecamatan Nunukan, Kelurahan Nunukan Tengah ada 6 kube, 3 peternakan ayam dan 3 peternakan babi, kemudian 1 di Nunukan Selatan dan di Sebatik, ada 2.

“Perkembangan setiap bulannya, akan dikontrol oleh pendamping kube yang sudah ditunjuk. Ke depan melalui DAU APBD, rencananya akan diusulkan lagi 4 kecamatan, yaitu 2 di Krayan, Tulin Onsoi dan Sembakung,” beber April. (raw/lim)

Baca Juga :  Bayar Denda Rp 111 Juta, Sales Rokok Bebas

Terpopuler

Artikel Terbaru