NUNUKAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di Desa Sanur, Tulin Onsoi direncanakan pada Juni mendatang, itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan karena menunggu keputusan resmi dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D.
Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, DPMD Nunukan Muh Akib Makmur menyampaikan untuk pilkades ulang di Desa Sanur masih menunggu hasil pertemuan dari tim kabupaten. Dimana, tim ini terdiri dari Pemkab Nunukan dan Instansi Vertikal di Nunukan.
“Tim terdiri dari 12 instansi. Di antaranya, DPMD, Disdukcapil, Disdikbud, Polres Nunukan, Kodim 0911/Nunukan. Hasil pertemuan nantinya akan diserahkan ke Ibu Bupati untuk di setujui kemudian di SK-kan. Intinya tinggal menunggu keputusan pimpinan,” ucap Muh Akib Makmur kepada Radar Tarakan, kemarin.
Dijelaskan, pihaknya menargetkan pelaksanaan pilkades di Desa Sanur berlangsung pada Juni mendatang. Alasannya, pasca pelantikan kepala Desa Desember 2021 untuk Kades Desa Sanur hingga saat ini masih diisi Penjabat (Pj) Kades Sanur.
“Dari kita menargetkan pelaksanaan pilkades ulang targetnya Juni sudah dilaksanakan,” singkatnya.
Untuk tahapan pilkades ulang dilaksanakan tidak seperti pada Pilkades Serentak 2021 lalu. Bahkan, dari panitia penyelenggara pilkades sama dengan yang sebelumnya. “Tahapannya, pendaftaran kemudian verifikasi berkas selanjutnya dilakukan pemilihan. Tim yang melakukan penyelenggaraan sebelumnya yang melakukan. Untuk efesien anggaran,” bebernya.
Desa Sanur melaksanakan pilkades ulang lantaran kades terpilih memilih mundur sebelum dilantik secara bersamaan pada Desember 2021. Mundurnya kades terpilih diakibatkan dugaan kasus ijazah palsu.
Pelantikan kades serentak dilakukan Desember 2021 lalu. Total sebanyak 209 kades dari 15 kecamatan mengikuti sumpah janji. Di mana, seharusnya 210 kades yang dilantik. Dan 15 kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak yakni Krayan Timur 16 desa, Krayan Tengah 11 desa, Krayan 23 desa, Krayan Barat 25 desa, Krayan Selatan 13 desa. Selanjutnya, Kecamatan Sembakung 10 desa, Seimenggaris 2 desa, Sebatik 1 desa, Sembakung Atulai 10 desa, Tulin Onsoi 12 desa, Lumbis 28 desa, Sebuku 10 desa, Lumbis Ogong 26 desa, Lumbis Pansiangan 13 desa dan Lumbis Hulu 10 desa. (*)