31.7 C
Tarakan
Thursday, October 5, 2023

Lima WNA Dipulangkan

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II Nunukan akhirnya memulangkan lima Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Minggu (3/6) lalu. Itu dilakukan setelah atas imigrasi pada Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak menyambangi Imigrasi Nunukan untuk bertemu kelima WNA tersebut.

Kini kelimanya telah mendapatkan akuan cemas atau paspor sekali jalan dari Konsulat Jenderal Malaysia. Sehingga, kelima WNA tersebut dipulangkan ke Tawau melalui Pelabuhan Nunukan sekira pukul  menumpangi KM. Labuan Express, Sabtu (9/6) lalu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi Wasdakim), Bimo Mardi Wibowo mengungkapkan, kelimanya telah dipulangkan pasca dikunjungi perwakilan dari Konsulat Malaysia.

“Ya, setelah dikunjungi perwakilan dari Konsulat Malaysia, mereka langsung dideportasi,” ungkap Bimo ketika dikonfirmasi Radar Nunukan, kemarin

Baca Juga :  Lawan Covid-19, Disiplin, Disiplin, dan Disiplin!

Dijelaskan, sebelum mengambil keputusan memulangkan kelima WNA Malaysia tersebut, tentunya sudah melalui proses pemeriksaan. Setidaknya mereka sempat ditahan selama lima hari hingga akhirnya dipulangkan.

“Kami serahkan kepada konsulat jendral malaysia dan pemulangan mereka pun juga didampingi mereka (Konsulat jendral Malaysia, RED),” beber Bimo.

Kelima WNA tersebut diamankan lantaran masuk ke Indonesia tanpa dokumen saat aparat gabungan dari Polsek Sebuku, Koramil Sebuku dan Satgas Pamtas Yonif  621 memang sedang melakukan operasi gabungan.

Mereka berada di Desa Apas, lantaran mengaku bekerja sebagai pemasang lampu disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Dari hasil pemeriksaan lima WNA yang identitasnya yakni Jeekyus, Unin, Glerance, Sevrynus dan Tudin tersebut mengaku bekerja di salah satu gudang THM di Desa Apas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kelimanya tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

Baca Juga :  Jembatan Rp 7,5 Miliar Mulai Dikerjakan

Aparat gabungan pun memutuskan mengamankan mereka. Selanjutnya, langsung dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk tindakan lebih lanjut. (raw/nri)

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II Nunukan akhirnya memulangkan lima Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Minggu (3/6) lalu. Itu dilakukan setelah atas imigrasi pada Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak menyambangi Imigrasi Nunukan untuk bertemu kelima WNA tersebut.

Kini kelimanya telah mendapatkan akuan cemas atau paspor sekali jalan dari Konsulat Jenderal Malaysia. Sehingga, kelima WNA tersebut dipulangkan ke Tawau melalui Pelabuhan Nunukan sekira pukul  menumpangi KM. Labuan Express, Sabtu (9/6) lalu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi Wasdakim), Bimo Mardi Wibowo mengungkapkan, kelimanya telah dipulangkan pasca dikunjungi perwakilan dari Konsulat Malaysia.

“Ya, setelah dikunjungi perwakilan dari Konsulat Malaysia, mereka langsung dideportasi,” ungkap Bimo ketika dikonfirmasi Radar Nunukan, kemarin

Baca Juga :  Jembatan Rp 7,5 Miliar Mulai Dikerjakan

Dijelaskan, sebelum mengambil keputusan memulangkan kelima WNA Malaysia tersebut, tentunya sudah melalui proses pemeriksaan. Setidaknya mereka sempat ditahan selama lima hari hingga akhirnya dipulangkan.

“Kami serahkan kepada konsulat jendral malaysia dan pemulangan mereka pun juga didampingi mereka (Konsulat jendral Malaysia, RED),” beber Bimo.

Kelima WNA tersebut diamankan lantaran masuk ke Indonesia tanpa dokumen saat aparat gabungan dari Polsek Sebuku, Koramil Sebuku dan Satgas Pamtas Yonif  621 memang sedang melakukan operasi gabungan.

Mereka berada di Desa Apas, lantaran mengaku bekerja sebagai pemasang lampu disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Dari hasil pemeriksaan lima WNA yang identitasnya yakni Jeekyus, Unin, Glerance, Sevrynus dan Tudin tersebut mengaku bekerja di salah satu gudang THM di Desa Apas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kelimanya tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

Baca Juga :  WNA Asal Malaysia Korban TPPO Di-repatriasi Usai Jalani Sidang di PN Nunukan

Aparat gabungan pun memutuskan mengamankan mereka. Selanjutnya, langsung dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk tindakan lebih lanjut. (raw/nri)

Terpopuler

Artikel Terbaru