27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Alasan Stok Tak Mencukupi

NUNUKAN – Sebanyak 50 karung pupuk asal Tawau Sabah, Malaysia diamankan saat diangkut dari Pelabuhan Ferry Liang Bunyu, Kecamatan  Sebatik Barat, menuju Nunukan. Pupuk dengan merek Activa 40 karung dan Muriate Of Potash (MOP) 10 karung ini diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi B 9328 YH, sebelum menumpangi KM Manta menuju Nunukan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Muhammad Mahzun menyampaikan, 50 karung pupuk kini telah diamankan di kantor Bea Cukai yang ada di Sebatik. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui BA (41) warga Desa Tanjung aru, Sebatik Timur sebagai pemilik pupuk tersebut.

“Informasi dari Bais terkait adanya pupuk yang bakal dibawa ke Nunukan. Dan saat ini pupuk tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Muhammad Mahzun kepada Radar Nunukan, Minggu (13/5).

Baca Juga :  Alhamdulillah, di Nunukan 13 Orang Sembuh Corona

Dijelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait dengan adanya pupuk yang masuk melalui Dermaga Lalasalo, Sebatik Utara menggunakan perahu kayu. Dari pengakuan BA pupuk tersebut bakal digunakan untuk tanaman sawit miliknya sendiri.

Pupuk tersebut dibeli dengan harga RM 2 ribu ringgit, jika dirupiahkan senilai Rp 7 juta, 50 karung. BA beralasan, harus membeli pupuk di Tawau lantaran pupuk yang ada di Nunukan tidak mencukupi.

“Untuk mamastikan seperti apa masih menunggu hasil pemeriksaan bersama instansi terkait,” tegasnya.

Untuk diketahui, pupuk tersebut diamankan pada Jumat (11/5) sekira pukul 14.20 Wita. Saat diperiksa BA tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi atas pupuk yang ia miliki. Sehingga, Bais berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan. Sehingga diputuskan pupuk tersebut diangkut menuju Kantor Bea Cukai Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (akz/nri)

Baca Juga :  Bendera Merah Putih yang Pernah Dikibarkan Tahun 1945 Tersimpan di Lumbis Hulu

NUNUKAN – Sebanyak 50 karung pupuk asal Tawau Sabah, Malaysia diamankan saat diangkut dari Pelabuhan Ferry Liang Bunyu, Kecamatan  Sebatik Barat, menuju Nunukan. Pupuk dengan merek Activa 40 karung dan Muriate Of Potash (MOP) 10 karung ini diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi B 9328 YH, sebelum menumpangi KM Manta menuju Nunukan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Muhammad Mahzun menyampaikan, 50 karung pupuk kini telah diamankan di kantor Bea Cukai yang ada di Sebatik. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui BA (41) warga Desa Tanjung aru, Sebatik Timur sebagai pemilik pupuk tersebut.

“Informasi dari Bais terkait adanya pupuk yang bakal dibawa ke Nunukan. Dan saat ini pupuk tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Muhammad Mahzun kepada Radar Nunukan, Minggu (13/5).

Baca Juga :  GILA BANYAK BANGET..!! Diduga 700 Kg Sabu Disuplai Bertahap

Dijelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait dengan adanya pupuk yang masuk melalui Dermaga Lalasalo, Sebatik Utara menggunakan perahu kayu. Dari pengakuan BA pupuk tersebut bakal digunakan untuk tanaman sawit miliknya sendiri.

Pupuk tersebut dibeli dengan harga RM 2 ribu ringgit, jika dirupiahkan senilai Rp 7 juta, 50 karung. BA beralasan, harus membeli pupuk di Tawau lantaran pupuk yang ada di Nunukan tidak mencukupi.

“Untuk mamastikan seperti apa masih menunggu hasil pemeriksaan bersama instansi terkait,” tegasnya.

Untuk diketahui, pupuk tersebut diamankan pada Jumat (11/5) sekira pukul 14.20 Wita. Saat diperiksa BA tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi atas pupuk yang ia miliki. Sehingga, Bais berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan. Sehingga diputuskan pupuk tersebut diangkut menuju Kantor Bea Cukai Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (akz/nri)

Baca Juga :  Harapkan Sabri Raih Medali Kategori Regu

Most Read

Artikel Terbaru