NUNUKAN – Masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke wilayah Sabah, Malaysia digagalkan tim gabungan TNI AL. Total ada sembilan orang yang digagalkan tim gabungan terdiri dari Second Fleet Quick Response Team (SFQR) Lanal Nunukan dan Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII/Tarakan pada Sabtu (6/5).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menyampaikan upaya penyelundupan PMI ilegal digagalkan bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, (4/5) lalu.

Kemudian, tim gabungan membagi personel untuk melaksanakan pengumpulan informasi. Hasilnya, diketahui PMI ilegal akan berangkat menuju Tawau, Malaysia melalui Pulau Sebatik, Nunukan.

Selanjutnya, pada Jumat, (5/5) sekira pukul 6.30 WITA, kapal dengan rute Parepare-Nunukan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Dari situ, tim gabungan melaksanakan pemantauan terhadap penumpang kapal yang turun.

“Saat pemantauan, tim mencurigai beberapa penumpang yg diduga bukan merupakan warga Nunukan. Sehingga, dilakukan pendalaman. Dan diketahui penumpang tersebut ditampung disuatu tempat tepatnya di Jalan Borneo Dua, Kelurahan Nunukan Timur,” ucap Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, Sabtu (6/5).

Baca Juga :  Penyebab di Balik Rentetan Kebakaran Lahan di Nunukan, Sesuai Dugaan Petugas

Dijelaskan, pada Sabtu, (6/5) sekitar pukul 6.30 WITA, dari pantauan personel di lapangan, penumpang tersebut diangkut menggunakan angkutan umum dari Jalan Borneo menuju dermaga tradisional di Kelurahan Nunukan Timur untuk diseberangkan menuju Pulau Sebatik, Nunukan.

Setelah berada di dermaga sekira pukul 7.00 WITA, satu unit speedboat bermesin tempel 40 PK datang untuk mengangkut penumpang yang merupakan PMI oleh tujuan Dermaga Bambangan, Sebatik Barat.

“TIM SFQR Lanal Nunukan DAN Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan yang berada di Posmat telah siap untuk melakukan pencegatan. Saat speedboat yang dicurigai melintas dan dilaksanakan pencegatan. Speedboat dibawa menuju Posmat Tunon Taka untuk dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan terhadap motoris speedboat dan para penumpang terungkap sembilan penumpang akan berangkat ke Tawau, Malaysia untuk bekerja. Selain itu, ada yang mengaku ingin menemui keluarga yang tinggal di Tawau, Malaysia dengan cara menyebrang melalui pengurus atau calo PMI Non Prosedural JU alias Bota.

Baca Juga :  Keluar Tanpa Izin, Istri Dianiaya Suami

“Pengurus penumpang ini saat ini telah diamankan. Sementara, motoris hanya diminta untuk mengantar. Calon PMI ini tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Dari sembilan orang hanya dua orang yang memiliki passpor. Namun, passpor tersebut ditahan majikannya di Malaysia,” bebernya.

Dari pengungkapan ini, Lanal Nunukan telah berkoordinasi dengan BP3MI Kaltara untuk pelimpahan. Selanjutnya, Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan BP3MI Kaltara dan stakeholder lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.

“Lanal juga mendorong agar seluruh pihak khususnya kementrian luar negeri turut memberikan atensi dalam prosedural pengurusan dokumen PMI. Sehingga, PMI dapat teredukasi dan mau untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dengan tujuan akhir adalah untuk melindungi PMI itu sendiri,” pungkasnya. (akz/har)