MALINAU – Terjadi peristiwa kebakaran di Kabupaten Malinau tepatnya di RT 18 Desa Malinau Kota, Sabtu (25/6) sekitar pukul 07.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan, titik api saat awal terjadinya kebakaran diduga dari salah satu bagian rumah yang dijadikan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kasat Pol PP, Linmas dan Damkar Malinau, H. Kamran Daik melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Damkar Malinau Rury Ahmad Sururie mengatakan sebanyak 60 personil petugas damkar diturunkan dengan 3 unit mobil fire truck dan 1 unit mobil komando.
“Dalam memadamkan api, kita dapat bantuan suplai air dari PT. BDMS MA,” kata Rury.
Rury menambahkan kebakaran tersebut menghanguskan 1 unit rumah beserta material lainnya.
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Malinau Kota Iptu Najamuddin membenarkan hal tersebut. Hingga saat ini, Polsek Malinau Kota masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dari kebakaran yang terjadi.
“Jadi belum kita bisa beri keterangan terkait penyebab terjadinya kebakaran. Kita masih melakukan penyelidikan terkait itu,” kata Iptu Najamuddin.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian dari peristiwa kebakaran yang dilakukan oleh Polsek Malinau Kota, kerugian yang terjadi kepada Astin yang merupakan pemilik toko BBM mencapai 700 juta. Dimana, 2 unit mobil dump track, 5 Ton (25 Drum) Pertalite, Oli 40 (2 Drum), 1 unit sepeda ludes terbakar.
“Selain itu, kerugian materil lainnya yaitu sejumlah bangunan maupun barang milik warga lainnya yang berada di sekitar terkena dampak dari kebakaran berkisar 200 juta (rupiah),” jelas Iptu Najamuddin. (*/hai/ash)