TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini belum memiliki gedung atau kantor tetap.
Hal ini tentu menjadi atensi khusus untuk segera disikapi.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Komisioner KPU RI Korwil Kaltara, Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU DKI Jakarta juga sama dengan KPU Kaltara, yakni tidak memiliki gedung definitif.
Hingga kini KPU DKI masih dipinjamkan gedung oleh Pemprov DKI.
“Tapi, jika kemudian mereka ingin memiliki kantor sendiri (definitif), nanti akan kita komunikasikan ke Pemprov Kaltara,” ujar Betty kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Namun, mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini menilai bahwa persoalan utamanya bukan pada gedung sendiri atau tidak, tapi lebih kepada gedung yang saat ini layak digunakan atau tidak dan fasilitasnya layak digunakan atau tidak.
“Mungkin itu yang perlu kita bicarakan sama-sama,” tuturnya.
Pastinya, sebisa mungkin KPU di daerah, termasuk di Kaltara ini diupayakan dapat memiliki kantor sendiri.
Tapi, keinginan itu tetap harus dikomunikasikan juga seperti apa baiknya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, desain rencana pembangunan gedung KPU Kaltara sudah dipaparkan oleh konsultan terkait beberapa waktu lalu.
Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Gubernur dan Wagub Kaltara, Zainal A Paliwang-Yansen TP.
“Pasca dilantik berdasarkan hasil Pilkada 2020 lalu, Gubernur dan Wagub Kaltara memang sudah menyampaikan ingin memfasilitasi pembangunan gedung KPU Kaltara yang definitif,” sebutnya.
Tentu, dengan melihat beberapa hal yang telah dilakukan ini, maka dapat dikatakan niat baik pasangan kepala daerah Kaltara periode 2020-2024 ini sudah mulai terealisasi.
Untuk diketahui, saat ini KPU Kaltara masih menggunakan ruko di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara yang dikontrak sebagai kantor sementara.
Namun, sudah ada hibah lahan dari Pemprov Kaltara untuk tempat pembangunan kantor definitif KPU Kaltara di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Kaltara. (iwk)