TANJUNG SELOR – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dipercayakan kepada Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Syaiful Herman akan berakhir 4 Desember 2018 atau 9 hari lagi.
Namun, penetapan sekprov definitif belum juga kunjug dilakukan oleh pemerintah pusat. Padahal tiga nama calon sekprov, yakni Suheriyatna, Suriyansyah, dan Wahyuni Nuzban sudah lama diusulkan panitia seleksi (pansel) sekprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan, jika masa jabatan Pj Sekprov berakhir, tapi belum juga ada penetapan sekprov definitif, maka pihaknya akan mengusulkan perpanjangan jabatan Pj Sekprov untuk yang keempat kalinya.
“Sejauh ini kita belum mengusulkan perpanjangan jabatan Pj Sekprov itu. Rencananya, jika belum ada penetapan oleh pusat, akan kami usulkan dalam waktu dekat ini,” ujar Ishak kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11).
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi ke Kemendagri untuk meminta arahannya atas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tersebut. Apakah dilakukan perpanjangan jabatan Pj Sekprov atau akan dilakukan penetapan sekprov definitif.
Ishak mengatakan, jika belum dilakukan penetapan sekprov definitif, maka pihaknya akan kembali mengusulkan nama Syaiful Herman untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Sekprov. Agar prosesnya dapat cepat ditetapkan.
“Kita usulkan yang sudah ada saja. Alasannya sederhana, kalau perpanjangan tidak terlalu repot, karena semua persyaratan administrasinya sudah ada di sana,” jelas Ishak.
Namun, jika ada permintaan alternatif nama lain untuk ditetapkan sebagai Pj Sekprov dari pusat, maka pihaknya akan menyesuaikan. Karena hal itu bisa saja terjadi dan pihaknya di daerah hanya menjalankan sesuai dengan arahan dari pusat.
Hingga saat ini penetapan nama sekprov definitif itu masih berproses di pusat, karena masih ada tahapan seleksi di tingkat pusat yang dilakukan. Pastinya, pihaknya masih berkoordinasi ke pusat, dengan harapan sekprov definitif dapat ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Intinya, daerah hanya menunggu seperti apa tindak lanjut dari usulan tiga nama calon sekprov yang sudah disampaikan ke pusat. Karena untuk tahapan seleksi di daerah sudah selesai semua. “Sabar saja, kami juga masih menunggu. Di sini kita sama-sama menunggu,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Kemendagri belum dapat dikonfirmasi mengenai kapan dilakukannya penetapan Sekprov Kaltara definitif. (iwk/eza)
Jabatan Pj Sekprov Segera Berakhir