TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Saya, sudah serahkan ke Sekda (Suriansyah) untuk melakukan tindak lanjut,” ujar Gubernur kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (26/7).
Zainal menegaskan, hal yang terpenting dirinya sudah mengingatkan bahwa ia tidak menginginkan adanya transaksi jual beli jabatan dalam pengisian jabatan-jabatan tertentu di Pemprov Kaltara.
“Itu penekanan saya. Dan kita sudah berproses sesuai dengan aturan melalui baperjakat,” katanya.
Artinya, jika ada yang menyerahkan sesuatu sebagai imbalan ke orang lain atau pihak tertentu manapun untuk bisa mendapatkan jabatan, itu sudah menjadi risiko dia.
“Pastinya saya selaku Gubernur sudah mewanti-wanti dan mengingatkan jangan sampai ada jual beli jabatan,” tegasnya. (iwk)