IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA INFRASTRUKTUR: Gedung Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara masih dalam tahap pembangunan yang dibangun menggunakan APBD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat tren realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan.

Berdasarkan data yang dihimpun BKAD Kaltara, realisasi APBD Kaltara tahun 2020 sebesar 92 persen, kemudian di tahun 2021 realisasi APBD Kaltara itu diangkat 90 persen dan di tahun 2022 lalu realisasi APBD Kaltara hanya sekitar 89 persen.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, guna efektifitas APBD tentu harus dimulai dari perencanaan, baik itu rencana kerja maupun anggaran.

“Oleh karena itu, kepada semua perangkat daerah, ketika kita mulai menyusun APBD, agar betul-betul mencermati penyusunan RKA (rencana kerja dan anggaran),” ujar Sekprov kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (25/5).

Baca Juga :  Dana Tranfer Capai Rp 1,9 Triliun

Ia menilai, yang sering terjadi isetelah jadi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), dari perangkat daerah baru menyadari bahwa yang disusun sebelumnya itu tidak sesuai dengan rencana.

“Hal ini terjadi karena saat menyusun rencana tidak teliti, sehingga yang sering terjadi perubahan-perubahan. Karena begitu mau dilaksanakan baru sadar yang sudah ditetapkan itu tidak sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.