27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Hari Ini KPU Rekap Hasil Vermin Balon DPD

TANJUNG SELOR — Delapan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berjuang.

Jika tak ada aral, hari ini (24/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan tahap kedua terhadap delapan balon yang dinyatakan BMS pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama yang sebelumnya telah dilakukan.

“Berdasarkan jadwal tahapan, vermin di tingkat kabupaten/kota baru berakhir pada 21 Maret lalu. Jadi insha Allah besok (hari ini) setelah salat Jumat akan kami lakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (23/3).

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Tembus Rp 70 Ribu

Setelah itu, lanjut Suryanata, baru dilanjutkan pelaksanaan pencuplikan sampel untuk dilakukan verfak pada Sabtu (25/3). Harapannya, delapan balon yang melakukan perbaikan syarat dukungan ini dapat dinyatakan memenuhi syarat pada tahap vermin agar dapat dilakukan pencuplikan untuk diikutkan verfak.

Dalam hal ini, pihaknya berpesan kepada balon bersama dengan timnya agar dapat lebih solid. Karena tahapan verfak tahap kedua ini merupakan kesempatan terakhir untuk bisa ditetapkan sebagai calon di Pemilu 2024. “Termasuk durasi waktunya juga berbeda dengan yang di tahap awal. Karena di tahap awal itu lebih panjang waktunya,” kata Suryanata.

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Baca Juga :  Penyesuaian Tarif Alot, Speedboat Nonreguler Berpeluang

TANJUNG SELOR — Delapan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berjuang.

Jika tak ada aral, hari ini (24/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan tahap kedua terhadap delapan balon yang dinyatakan BMS pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama yang sebelumnya telah dilakukan.

“Berdasarkan jadwal tahapan, vermin di tingkat kabupaten/kota baru berakhir pada 21 Maret lalu. Jadi insha Allah besok (hari ini) setelah salat Jumat akan kami lakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (23/3).

Baca Juga :  Kejadian Truk Terbalik di Amal Masih Diselidiki

Setelah itu, lanjut Suryanata, baru dilanjutkan pelaksanaan pencuplikan sampel untuk dilakukan verfak pada Sabtu (25/3). Harapannya, delapan balon yang melakukan perbaikan syarat dukungan ini dapat dinyatakan memenuhi syarat pada tahap vermin agar dapat dilakukan pencuplikan untuk diikutkan verfak.

Dalam hal ini, pihaknya berpesan kepada balon bersama dengan timnya agar dapat lebih solid. Karena tahapan verfak tahap kedua ini merupakan kesempatan terakhir untuk bisa ditetapkan sebagai calon di Pemilu 2024. “Termasuk durasi waktunya juga berbeda dengan yang di tahap awal. Karena di tahap awal itu lebih panjang waktunya,” kata Suryanata.

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Baca Juga :  Ingat, Ini Masuk Kawasan Keselamatan, Pembangunan Dibatasi

Most Read

Artikel Terbaru