28.7 C
Tarakan
Thursday, October 5, 2023

CATAT! Masuk Kafe Diperketat, Ini Syaratnya

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan akan memperketat aturan mobilitas masyarakat di tempat umum. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, setiap pengunjung yang akan masuk kafe wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya yakin pengunjung kafe itu semua menggunakan handphone android. Jadi, tidak ada alasan lagi,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara.

Kemudian, jam operasional juga akan tetap dibatasi hingga pukul 23.15 WITA. Artinya, sebelum waktu yang sudah ditetapkan pelaku usaha wajib menghentikan aktivitasnya.

“Kita sudah berikan toleransi. Jadi, saya harapkan semua pelaku usaha bisa menaati aturan tersebut,” tutupnya. (*/jai/ana)






Reporter: Fijai Pasaruja
Baca Juga :  DPRD Dukung Pelaksanaan Porprov

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan akan memperketat aturan mobilitas masyarakat di tempat umum. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, setiap pengunjung yang akan masuk kafe wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya yakin pengunjung kafe itu semua menggunakan handphone android. Jadi, tidak ada alasan lagi,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara.

Kemudian, jam operasional juga akan tetap dibatasi hingga pukul 23.15 WITA. Artinya, sebelum waktu yang sudah ditetapkan pelaku usaha wajib menghentikan aktivitasnya.

“Kita sudah berikan toleransi. Jadi, saya harapkan semua pelaku usaha bisa menaati aturan tersebut,” tutupnya. (*/jai/ana)






Reporter: Fijai Pasaruja
Baca Juga :  Dirut Banyu Telaga Mas Dituntut 6 Bulan, Terdakwa Ajukan Pledoi

Terpopuler

Artikel Terbaru