TANJUNG SELOR – Diketahui sebelumnya, dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), hanya Kabupaten Bulungan sendiri yang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 mendatang.
Dan penambahan itu baru diketahui pasca adanya penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Dari hasil rekapitulasi sebelumnya terdapat perubahan data pemilih dari 95.569 menjadi 95.633 pemilih. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 64 pemilih.
Untuk itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan selaku penyelenggara langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penambahan satu TPS. Ketua KPU Bulungan, Erry Sonley menjelaskan bahwa penambahan satu TPS memang kala itu harus dilakukan lantaran dari hasil penyempurnaan DPTHP-2 ternyata masih ditemukan pemilih pemula. Namun, pemula di sini bukan pada kalangan pelajar yang dari segi usia baru masuk sebagai pemilih. Melainkan, masyarakat di daerah punan batu yang baru terdata oleh petugas KPU saat di lapangan.
“Mereka (masyarakat Punan Batu) ini masuk kategori pemilih pemula. Itulah mengapa pasca penyempurnaan DPTHP-2, data-data mereka baru dapat kami masukkan,’’ jelas Erry saat diwawancara awak media Radar Kaltara di ruang kerjanya, Rabu (19/12).
Dikatakannya juga, sejauh ini terkait masyarakat Punan Batu yang sejatinya terdapat di Desa Sajau, Tanjung Palas Timur hingga belum terdaftar sebagai pemilih. Hal itu dikarenakan, mereka dalam kehidupannya kerap berpindah-pindah. Ditambah dengan tempat tinggal yang ada jauh di dalam hutan belantara. Oleh karenanya, permasalahan itu yang menjadikan keterlambatan dalam pendataan.
“Tapi, saat ini mereka sudah masuk dalam data pemilih di KPU Bulungan. Dan tentunya, dalam proses memberikan pemahaman ke mereka soal makna pemilu saat itu butuh kerja keras petugas di lapangan,’’ kata Erry seraya mengingat perjuangannya kala meninjau lokasinya secara langsung kala itu.
Adapun, lebih lanjut dikatakan, mengenai penempatan TPS yang diperuntukkan bagi masyarakat Punan Batu. Erry mengaku saat ini memiliki dua alternatif. Pertama, apakah masyarakat Punan Batu yang harus menggunakan hak pilihnya dengan masuk ke daerah pinggir pedesaan di Sajau. Atau, alternatif kedua yakni TPS yang ada ditempatkan pada daerah yang tak jauh dari masyarakat Punan Batu berada.
“Kalau misal ditempatkan di dekat masyarakat Punan Batu. Maka, TPS itu paling tidak posisinya di kilometer (KM) 40,’’ ujarnya.
“Ini juga berkaitan dengan petugas KPPS nantinya yang harus kami tempatkan di lokasi sana,’’ timpalnya.
Namun, Erry menilai, jika dari hasil monitoringnya di lapangan. Maka, kemungkinan besar pihaknya akan menggunakan alternatif yang kedua. Dimana akan menempatkan TPS di daerah KM 40.
“Pikir saya, daripada masyarakat Punan Batu yang harus pergi jauh ke pinggir pedesaan. Baiknya, TPS yang ada kami dekatkan ke mereka ini,’’ katanya.
Hanya saja, Erry melanjutkan, sejauh ini masih belum ada kata final soal penempatan TPS tersebut. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemetaan-pemetaan agar dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan baik dan efektif. Baik, pemilih lama ataupun pemula dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
“Itulah mengapa sampai saat ini kami terus memikirkan tentang langkah yang baik dan efektif,’’ ucapnya.
Erry berharap, atas upaya yang sudah dilakukannya sejauh ini dapat membuahkan hasil yang baik. Tak hanya itu, upaya dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu secara serentak ini dengan berintergritas pun dapat terwujud.
“Kami sebagai penyelenggara akan terus berupaya dalam mewujudkan misi pemilu yang berintergritas,’’ tandasnya.
Tambah Satu TPS, Bilik dan Kota Suara Tetap Aman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan bahwa dari lima kabupaten/kota di Kaltara, hanya satu daerah yang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-II).
Adapun daerah yang dimaksud tersebut merupakan Kabupaten Bulungan. Pasalnya, dari hasil penyempurnaan DPTHP-II terdapat tambahan jumlah pemilih. Dan penambahan itu melebihi dari batasan jumlah TPS yang masing-masing dibatasi 300 pemilih.
Namun, sekalipun adanya tambahan sejumlah TPS yang ada, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami memastikan terkait logistik seperti bilik suara dan kotak suara masih dalam kategori aman. Bahkan, penambahan tersebut hingga dua TPS, hal itu tetap tak mengganggu proses pelaksanaannya nanti. “Kotak dan bilik suara kami pastikan aman,’’ ungkap Surya kepada Radar Kaltara.
Hanya, lanjutnya, soal pos anggaran dan petugas di dalam TPS nantinya yang masih perlu dipikirkan. Karena, diketahui masing-masing TPS sebelumnya sudah ditetapkan soal petugas dan anggarannya. “Soal anggaran ini tentu bertambah dari yang sudah ada. Nah, ini yang perlu dipikirkan nantinya,’’ ujarnya.
Di sisi lain, Surya berharap, sekalipun ini tetap dapat dikatakan suatu kendala. Hal itu sekiranya tak mengganggu secara serius terhadap pelaksanaan tahapan lainnya yang jauh lebih penting. Pihaknya, tentu akan bersama memikirkan tentang jalan penyelesaiannya.
“Kami tentu tak tinggal diam. Jalan penyelesaian akan kami pikirkan demi kelancaran pelaksanaan pemilu nantinya,’’ katanya.
Lebih jauh dikatakannya juga, kepada daerah kabupaten/kota yang lain sekiranya tidak terdapat suatu kendala, maka sekiranya dapat dengan baik mengikuti segala regulasi yang sudah ada. Sehingga saat pelaksanaan dapat meminimalisir terjadinya suatu permasalahan. Mengingat, waktu pelaksanaan pemilu secara serentak 2019 semakin dekat lagi.
“Jika, dari kami KPU Kaltara masih tetap fokus menunggu hasil penetapan DPT secara nasional. Mudahan 15 Desember nanti sudah ada hasil dan akan kami sampaikan ke kabupaten/kota di Kaltara,’’ tuturnya.(omg/zia)