TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum yang dinyatakan terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (9/7) lalu, saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy melalui pesan WhatsApp pada Minggu (18/7). Pada pesan tertulis itu, Agust menyebutkan bahwa pada Sabtu (17/7), hasil swab PCR Gubernur sudah negatif. “Insyaallah Senin (hari ini) beliau (Gubernur) sudah beraktivitas normal karena sudah sembuh. Hasil PCR Pak Gubernur sudah negatif kemarin (Sabtu),” ujar Agust.
Dijelaskannya, untuk pasien konfirmasi positif Covid-19 yang tanpa gejala, itu setelah 10 hari usai pengambilan spesimen akan dinyatakan sembuh. Hal ini sudah berdasarkan pedoman dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/413/2020. “Kemarin pengambilan sampel secara acak saja, sebenarnya tanpa PCR-pun tetap akan dinyatakan sembuh karena Pak Gubernur dan Ibu (Hj. Rachmawati Zainal) tanpa gejala,” katanya.
Bahkan, selama menjalankan isolasi mandiri (isoman), Gubernur dan istri juga selalu dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala apa-apa yang dirasakan. Untuk surat sembuh secara resmi, itu akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. “Info dari Dinkes Bulungan untuk Ibu Gubernur dan anggota di rumjab (rumah jabatan) sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan staf Pak Gubernur yang lain, Senin besok (hari ini) akan diberikan surat sembuh,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada sebelumnya, total yang terkonfirmasi positif Covid-19 di rumjab Gubernur Kaltara itu sebanyak 28 orang. Jumlah ini merupakan sebagian besar dari yang diswab PCR di rumjab tersebut.
Total yang di-swab PCR di Rumjab Gubernur Kaltara itu sebanyak 30 orang. Artinya, hanya dua orang yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab PCR pada Jumat (9/7) lalu. Jumlah ini sudah termasuk Gubernur Kaltara beserta istrinya.
Intinya, masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna memutus rantai penularan Covid-19, di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (iwk/lim)