30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Usulkan Draf Pembentukan Kejati

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dipastikan akan terbentuk pada tahun ini. Kepastian itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Reza Palevi mengatakan, menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B144/M/D/HK/.03.00/02/2023 tanggal 17 Februari 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyerahkan draf keputusan presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembantukan Kejati Kaltara ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Sesuai regulasi, 14 hari setelah diterbitkan surat Mensesneg, draf keputusan presiden dan peraturan presiden untuk pembentukan Kejakasan Tinggi harus sudah diusulkan ke Sekretariat Negara. Nah, sekarang ini draf itu sudah diserahkan,” kata Reza saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/3).

Baca Juga :  Positif di Kaltara Berjumlah 28 Kasus

Karena itu, Kejari Bulungan optimistis tahun ini Kejati Kaltara bisa segara terbentuk. Bahkan, hal itu sudah disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jadi, dari Kejaksaan Agung sudah menyampaikan bahwa tahun ini satker (satuan kerja) Kejaksaan Tinggi Kaltara akan segera terbentuk,” ungkapnya.

Menurutnya, Kejati Kaltara sudah harus terbentuk. Apalagi, saat ini Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara sudah terbentuk. “Iya, sekarang ini Pengadilan Tinggi sudah terbentuk. Otomatis, Kejaksaan Tinggi Kaltara juga harus sudah terbentuk,” bebernya.

Setelah terbentuk, Kejati Kaltara akan berkantor di gedung KNPI Bulungan sebagai kantor sementara. “Iya, sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada perubahan. Jadi, untuk kantor sementara menggunakan gedung KNPI Bulungan,” bebernya.

Baca Juga :  DOB, Misi Bangun Perbatasan dan Pedalaman

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dipastikan akan terbentuk pada tahun ini. Kepastian itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Reza Palevi mengatakan, menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B144/M/D/HK/.03.00/02/2023 tanggal 17 Februari 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyerahkan draf keputusan presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembantukan Kejati Kaltara ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Sesuai regulasi, 14 hari setelah diterbitkan surat Mensesneg, draf keputusan presiden dan peraturan presiden untuk pembentukan Kejakasan Tinggi harus sudah diusulkan ke Sekretariat Negara. Nah, sekarang ini draf itu sudah diserahkan,” kata Reza saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/3).

Baca Juga :  Masih Ada Parpol Belum Lolos Verfak

Karena itu, Kejari Bulungan optimistis tahun ini Kejati Kaltara bisa segara terbentuk. Bahkan, hal itu sudah disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jadi, dari Kejaksaan Agung sudah menyampaikan bahwa tahun ini satker (satuan kerja) Kejaksaan Tinggi Kaltara akan segera terbentuk,” ungkapnya.

Menurutnya, Kejati Kaltara sudah harus terbentuk. Apalagi, saat ini Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara sudah terbentuk. “Iya, sekarang ini Pengadilan Tinggi sudah terbentuk. Otomatis, Kejaksaan Tinggi Kaltara juga harus sudah terbentuk,” bebernya.

Setelah terbentuk, Kejati Kaltara akan berkantor di gedung KNPI Bulungan sebagai kantor sementara. “Iya, sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada perubahan. Jadi, untuk kantor sementara menggunakan gedung KNPI Bulungan,” bebernya.

Baca Juga :  Pemuda Perbatasan jadi Garda Terdepan Memberantas Narkoba

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Most Read

Artikel Terbaru