TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara menggelar operasi menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Memastikan perayaan berjalan dengan kondusif, operasi dengan sandi ‘Lilin’ dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Karo Ops Polda Kaltara Kombes Pol Prasojo Wibowo menyampaikan, mengamankan jalannya Nataru, personel Polda Kaltara dan polres jajaran dikerahkan. Langkah ini memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Natal dan Tahun Baru seperti biasa, kepolisian akan menggelar operasi dengan sandi Lilin,” ucap Kombes Pol Prasojo Wibowo kepada Radar Kaltara kemarin.
Dijelaskan, rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Operasi Lilin di akhir tahun dilakukan di Surabaya. Karo Ops dan Ditlantas jajaran polda di Indonesia bertemu. Rencananya, gelar pasukan akan dilaksanakan pada Senin (21/12).
“Rabu, Dirlantas dan Karo Ops ke surabaya untuk rakor seluruh Dirlantas dan Karo Ops. Setelah itu gelar pasukan pelaksanaan Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Pelaksanaan Operasi Lilin tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pelaksanaan operasi tahun sebelumnya hingga 1 Januari kali ini hingga 4 Januari 2021. “Alasannya libur Idul Fitri dialihkan di akhir tahun. Operasi Lilin dilaksanakan mulai 21 Desember hingga 4 Januari,” sebutnya.
Dan sasaran Operasi Lilin yakni pengamanan tempat ibadah, bandara, pelabuhan dan terminal. Kemudian, setiap jajaran polres wilayah hukum Polda Kaltara akan menyediakan Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) selama operasi berlangsung. “Sasarannya pengamanan tempat ibadah. Kemudian tempat keluar masuknya orang,” tambahnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta tetap berada di rumah. Jika membuat acara harus memperhatikan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak hingga rajin mencuci tangan.
“Kita akan rapat bersama instansi terkait termasuk Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi kegiatan malam pergantian seperti tempat hiburan. Kalau melaksanakan yang terpenting penerapan protokol kesehatan. Jumlah orang dibatasi harus sesuai kapasitas tempat. Karena yang terpenting jaga jarak. Jika melanggar protokol kesehatan, Satgas Covid-19 bisa membubarkan,” tuturnya. (akz/eza)