TANJUNG SELOR – Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2022-2026, perhutanan sosial di Bumi Benuanta ditarget seluas 258.776 hektare (ha). Namun, hingga saat ini baru mencapai 116.124,71 ha.
Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Bastiang mengatakan, saat ini capaian perhutanan sosial di Kaltara belum sampai setegah dari target seluas 258.776 ha. Untuk itu, perlu adanya keselaraan dari Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS).
“Sekarang ini untuk di tingkat provinsi sudah dibentuk Pokja PPS yang berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan swasta,” kata Bastiang.
Saat ini, sambung Bastiang, Pokja PPS tengah masif melakukan sosialisasi perhutanan sosial dan identifikasi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor). “Untuk mempercepat realisasi perhutanan sosial, sekarang ini perlu dibentuk Pokja PPS di kabupaten/kota,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan perhutanan sosial ini mampu mendorong hutan tetap lestari. Sehingga, masyarakat yang hidup di sekitar Kawasan hutan bisa mengelola dan memanfaatkan hasil hutan.
Sementara itu, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan, Nurhasnih mengaku siap membantu dalam membuka jaringan pasar untuk produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha perhutanan sosial dan ikut membantu standarisasi produk mulai dari pengajuan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) sampai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga, produk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dapat bersaing di pasar lokal maupun internasional.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :