30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Gubernur Tegaskan Kebutuhan Organisasi

TANJUNG SELOR – Penggantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) dari Datu Iman Suramenggala menjadi Helmi memunculkan banyak pertanyaan.

Padahal, Datu Iman tercatat sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bahkan bagian dari tim transisi pemerintah peralihan dari Irianto Lambrie ke Zainal A Paliwang. Lantas apa yang menjadi pertimbangan kepala daerah melakukan penggantian tersebut?

Dikonfirmasi terkait hal ini, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menegaskan bahwa apa yang diputuskan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan salah satu alasan utama yaitu kepentingan organisasi. “Kebutuhan organisasi. Tidak ada yang lainnya. Itu saja,” tegas Gubernur kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (16/3).

Baca Juga :  DOB Tanjung Selor Stagnan

Disinggung kenapa hanya jabatan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara yang dilantik, tidak dilakukan bersamaan dengan hasil job fit yang telah dilakukan sebelumnya, Gubernur menegaskan bahwa hasil job fit hingga saat ini masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Itu (izin dari KASN, Red) belum turun. Kalau itu sudah turun, kita langsung lantik juga hasil job fit ini,” katanya.

Bahkan, lanjut mantan Wakapolda Kaltara ini, setelah pelantikan hasil job fit, proses belum selesai. Karena setelah itu pasti akan ada lagi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan kosong. Oleh karena itu, setelah hasil job fit nanti dilantik, maka secara otomatis pasti akan dilakukan lagi seleksi terbuka (selter) untuk mengisi posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara yang kosong.

Baca Juga :  Pasar Murah Tekan Laju Inflasi

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

TANJUNG SELOR – Penggantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) dari Datu Iman Suramenggala menjadi Helmi memunculkan banyak pertanyaan.

Padahal, Datu Iman tercatat sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bahkan bagian dari tim transisi pemerintah peralihan dari Irianto Lambrie ke Zainal A Paliwang. Lantas apa yang menjadi pertimbangan kepala daerah melakukan penggantian tersebut?

Dikonfirmasi terkait hal ini, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menegaskan bahwa apa yang diputuskan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan salah satu alasan utama yaitu kepentingan organisasi. “Kebutuhan organisasi. Tidak ada yang lainnya. Itu saja,” tegas Gubernur kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (16/3).

Baca Juga :  Perusahaan Diduga Abaikan Reklamasi

Disinggung kenapa hanya jabatan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara yang dilantik, tidak dilakukan bersamaan dengan hasil job fit yang telah dilakukan sebelumnya, Gubernur menegaskan bahwa hasil job fit hingga saat ini masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Itu (izin dari KASN, Red) belum turun. Kalau itu sudah turun, kita langsung lantik juga hasil job fit ini,” katanya.

Bahkan, lanjut mantan Wakapolda Kaltara ini, setelah pelantikan hasil job fit, proses belum selesai. Karena setelah itu pasti akan ada lagi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan kosong. Oleh karena itu, setelah hasil job fit nanti dilantik, maka secara otomatis pasti akan dilakukan lagi seleksi terbuka (selter) untuk mengisi posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara yang kosong.

Baca Juga :  TNI-Polri Jamin Keamanan

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Most Read

Lalu Lintas PLBL Meningkat

Kans Jalur Parpol Lebih Besar

Jalan Baru Tuntas Tahun Ini

Artikel Terbaru