TANJUNG SELOR – Pascapelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember lalu, Rabu (16/12), sebanyak 56 desa di Kabupaten Bulungan akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Kasi Pemerintahan dan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Normansyah menyampaikan, semua persiapan sudah dilakukan. Bahkan pendistribusian logistik Pilkades juga sudah disalurkan.
“Pendistribusian terakhir hari ini (Kemarin, Red). Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” kata Normansyah kepada Radar Kaltara. Pelaksanaan Pilkades, sambung Normansyah, sempat diatensi, karena digelar di masa pandemi Covid-19. Bahkan jika jumlah kasus meningkat pelaksanaan Pilkades terancam dilakukan penundaan sementara.
“Sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima terkait penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkades,” tegasnya. Kendati demikian, pelaksanaan Pilkades di masa pendemi ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalnya, satu TPS maksimal 500 orang. “Protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Jangan diabaikan,” ujarnya.
Dikatakan, Pilkades tahun ini petugas tidak diwajibkan melakukan rapid test. Sebab, pelaksanaan Pilkades sepenuhnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Dimana, tidak ditegaskan terkait dengan petugas harus melakukan rapid test.
“Sejauh ini aman, cuma memang dalam hal penularan kita tidak pernah tau kapan dan dimana. Kami juga akan tetap menjaga mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Pastinya protokol kesehatan wajib diterapkan serta menyiapkan tempat pencuci tangan, thermogun dan tetap memastikan tidak ada kerumunan, karena jumlahnya dibatasi,” katanya.
Pilkades tahun ini, kata Normansyah, dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi Pilkades kali ini rawan konflik sehingga menjadi atensi. Tetapi, terkait hal itu pihaknya mengaku telah menetapkan zona potensi rawan konflik tersebut.
“Kalau untuk per kecamatan ada tiga kecamatan yang rawan konflik.Yakni, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kecamatan Tanjung Palas Barat dan Kecamatan Bunyu,” ungkapnya. Kenapa rawan konflik?, karena ada pembatasan calon maksimal lima orang dan beberapa desa ada yag lebih dan itu semua dilakukan seleksi sesuai dengan ketentuan. Meski demikian pihaknya tetap berharap Pilkades bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan. “Jadi, Pilkades besok itu akan dipantau langsung oleh Kemendagri,” pungkasnya. (*/jai/har)