TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan menghentikan penyelidikan temuan sesosok mayat yang ditemukan di Sungai Keburau beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, penyelidikan
yang dilakukan atas meninggalnya LA (58), warga Desa Long Beluah RT 01 Tanjung Palas Barat itu dihentikan lantaran keluarga telah mengakui bahwa kepergian almarhum murni karena kecelakaan.
“Jadi, penyelidikan yang dilakukan hanya sebatas mengetahui penyebab korban meninggal saja. Setelah personel juga mendapatkan titik terang, penyelidikan tidak dilanjutkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/8).
Lanjut dikatakan Gede, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan bahwa memang benar korban mengalami kecelakaan pada saat kejadian. “Diduga mabuk, lalu terjatuh ke sungai,” jelasnya.
Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang saat itu hendak bertemu korban di pondoknya yang berada di Kilometer 4, Jalan Longging Lama Sungai Keburau, Tanjung Palas Barat. “Pada saat seorang temannya mencari korban di pondoknya itu pada pagi hari, korban sudah tidak ada di lokasi. Ditunggu hingga sore, tapi tak kunjung ada juga. Saat itu teman korban juga menemukan bekas miras di dalam botol mineral berukuran tanggung,” jelas Gede.
Dugaan korban mengalami kecelakaan tersebut semakin diperkuat lantaran hasil visum luar yang dilakukan dokter di Puskesmas setempat, memang tidak ada tanda kekerasan yang dialami oleh korban.
“Jadi kuat dugaan memang murni kecelakaan, pihak keluarga juga menerima kejadian ini dan mengatakan demikian. Sehingga kami tak lagi melanjutkan penyelidikan, hal ini juga karena hasil pemeriksaan yang ada,” jelas Gede.
Dijelaskannya kembali, penemuan mayat tersebut terjadi akhir bulan lalu, Jumat (27/7) dan ditemukan pihak keluarga sekira pukul 07.00 Wita. “Jadi awalnya korban ini dilaporkan hilang pada 26 Juli 2018 setelah pamit dengan pihak keluarga untuk pergi ke kebunnya pada 25 Juli 2018 sekira pukul 18.00 Wita untuk menjaring ikan di sungai,” jelasnya.
Memang kegiatan tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap harinya yang dilakukan oleh korban. Namun nahas baginya, kecelakaan terjadi padanya sehingga tak lagi kembali kerumahnya. “Pada saat ditemukan memang korban sudah tidak bernyawa. Kemudian pamannya ini langsung menginformasikan ke warga agar dapat meneruskan informasi ke Desa Long Beluah bahwa korban telah ditemukan,” pungkasnya. (sny/eza)
Murni Kecelakaan, Polisi Hentikan Penyelidikan