TANJUNG SELOR – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Bulungan belum terbayarkan secara menyeluruh. Bahkan, Pemkab Bulungan masih memiliki tunggakan selama dua bulan pada 2020 lalu.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, untuk insentif nakes, sesuai informasi pada Januari-Juni sudah terbayarkan. Tetapi, sekarang ini Pemkab Bulungan masih ada tunggakan pada 2020. “Kita masih ada tunggakan dua bulan (November-Desember) yang belum terbayarkan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (11/8).
Tunggakan ini dipastikan akan tetap dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021. Untuk nilainya, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Untuk lebih detailnya bisa dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk di RSD itu sudah terbayarkan satu bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini insentif nakes belum disalurkan secara keseluruhan. Sebab, masih ada nakes yang belum menginput data ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Data langsung di-input ke Kementerian Kesehatan. Kita tidak ada kewenangan untuk itu,” kata Imam.
Sejauh ini, untuk insentif nakes RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor baru terbayarkan sampai bulan Maret. “Untuk pembayaran sampai bulan enam sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar. Tetapi, yang sudah terbayarkan baru sekitar Rp 2 miliar lebih. Itu tadi, masih ada administrasi yang belum klir,” ujarnya.
Secara keseluruhan, setiap tahun Pemkab Bulungan mengalokasi anggaran sekitar Rp 8,4 miliar. Untuk nilai insentif yang diterima nakes berbeda-beda. Sebab, disesuaikan dengan jumlah kasus dan luas wilayah. “Jumlah nakes yang menerima saya tidak tahu secara pasti. Kemungkinan ada ratusan nakes,” bebernya.
Menyoal masih adanya tunggakan November-Desember 2020 yang belum terbayarkan. Imam memastikan insentif akan tetap dibayar dan menunggu APBD-P. “Kalau di nakes di puskesmas tinggal bulan Desember yang belum terbayarkan. Sedangkan RSD bulan November-Desember itu nanti dianggarkan di anggaran perubahan. Sebenarnya, nakes di puskesmas maupun RSD tidak ada masalah. Menunggu waktu pembayaran saja. Perlu kesabaran dahulu,” pungkasnya.
Operasi Aman Nusa II Diperpanjang
Kepolisian Resor (Polres) Bulungan tak menampik sejak kembali dilanjutkannya pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, masih cukup banyak didapati masyarakat yang taat pada protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Itu diungkapkan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar melalui Paur Subbag Humas Ipda Tutut Murdayanto dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara, Rabu (11/8).
Dengan tidak adanya kesadaran dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, berpotensi tertularanya Covid-19 terhadap mereka. Mengingat, penularan Covid-19 salah satunya adalah melalui udara. Sehingga penggunaan masker itu dianggap sangat penting, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.
“Ya, di lapangan masih ada saja yang acuh untuk tidak menggunakan masker. Padahal, bicara imbauan dalam kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah ini sudah sering dilakukan,” ujarnya melalui sambungan telepon pribadinya.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah mewajibkan masyarakat baik yang sehat maupun yang sakit agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ibaratnya masker ini adalah hal yang wajib melekat pada tubuh selain pakaian. Tetapi, aturan itu tidak semua memahami. Sehingga setiap adanya giat personel di lapangan masih didapati pada permasalahan yang sama.
“Mudah–mudahan dengan diperpanjangnya giat Operasi Aman Nusa II ini kesadaran masyarakat dapat semakin meningkat. Mengingat, daerah ini terbilang masih tinggi penularan virus corona,” harapnya.
Dijelaskan Tutut, selain rutin melaksanakan patroli di tempat keramaian. Pemberikan masker secara gratis kepada masyarakat umum terus dilakukan di lapangan. Dengan harapan semua masyarakat dapat menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Untuk pembagian masker gratis kepada masyarakat sekaligus bertujuan menggugah keinginan masyarakat memakai masker. Sehingga dengan adanya pembagian masker tersebut masyarakat dapat menjalankan imbauan atau instruksi dari pemerintah tentang penggunaan masker guna mencegah atau terhindar dari wabah Covid-19,” bebernya. (*/jai/dni/eza)