TANJUNG SELOR – Untuk keenam kalinya, Pemprov Kaltara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tersebut diserahkan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Agus Priyono kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie dan Ketua DPRD Norhayati Andris, Rabu (10/6/2020) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II tahun 2020 di Gedung DPRD Kaltara.
BPK RI menilai LKPD Pemprov Kaltara telah disajikan secara wajar atas aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif, terdapat pengungkapan yang memadai, serta telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil tindak lanjut sampai semester II, mengungkap bahwa terdapat 91 temuan dengan 229 rekomendasi. Rekomendasi itu 212 atau 93 persen telah ditindaklanjuti. Ini termasuk tindak lanjut yang tertinggi di seluruh Indonesia. Dan 16 rekomendasi atau 6,99 persen masih proses tindak lanjut,” kata Harry Azhar Azis dalam sambutannya.
Anggota VI BPK RI ini memberi apresiasi atas usaha perbaikan yang telah dilakukan Pemprov Kaltara terhadap LKPD 2019. Ia menganggap perbaikan-perbaikan yang dilakukan Gubernur Kaltara dan jajarannya sesuai planning atau rencana yang dibuat dalam rangka perbaikan penyajian LKPD.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat kami simpulkan bahwa penyusunan LHP LKPD telah sesuai SAP Berbasis Akrual baik pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan. Untuk itu, BPK berkeyakinan untuk memberi opini WTP. Kami mengucapakan selamat untuk keenam kalinya,” tutur Harry Azhar.
Opini WTP keenam kalinya ini menurut Harry Azhar menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltara yang secara konsisten memberikan kualitas pelaporan keuangan dengan baik. Ia beranggapan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya seluruh pemangku kepentingan termasuk unsur DPRD di dalamnya yang telah melakukan fungsi pengawasan.
“Angka penyajian LKPD tahun ini dibanding tahun sebelumnya lebih meningkat telah disajikan secara lengkap dengan tren kemakmuran rakyat, pembangunan, penanganan penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
BPK RI memberikan beberapa catatan, agar Pemprov Kaltara meningkatkan tanggung jawab urusan pendidikan menengah, perhubungan, dan energi sumber daya mineral. Meminta peningkatan ketertiban penatausahaan aset, dan menyusun penyusutan gedung/bangunan, jalan, kegiatan renovasi fisik sesuai standar akuntasi pemerintahan.
“Kami juga mendorong Pemprov Kaltara akan terus bisa meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) agar mampu melebihi rata-rata nasional. Ini memang menjadi tugas berat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengungkapkan, opini WTP sejatinya bukanlah sebuah prestasi. Melainkan menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah.
“Sekali lagi, ini kewajiban bagi kepala daerah termasuk DPRD sebagai bagian pemerintahan daerah agar selalu taat asas, efektif, efisien, akuntabel, dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
“Beberapa tahun lalu, Pak Harry menyatakan bahwa WTP mesti dibarengi peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat yang diindikasikan peningkatan ekonomi makro dan bidang sosial,” tambahnya.
Untuk itu, Pemprov Kaltara berupaya keras dan akan konsisten memastikan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun memberi manfaat nyata untuk kesinambungan, kualitas, dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Hal itu dibuktikan dengan beberapa catatan perkembangan positif yang dicapai tahun 2019, antara lain jumlah penduduk miskin yang turun menjadi 6,49 persen atau 48,61 ribu orang. Dibandingkan Maret 2019, penduduk miskin Kaltara berjumlah 48,78 ribu atau 6,63 persen. Kemudian, gini ratio terus turun mendekati angka 0 yaitu 0,291.
“Semakin mendekati 0 berarti pemerataan semakin baik, dampak pembangunan yang merata. Ada beberapa provinsi yang gini ratio-nya 0,4 yang menandakan kesejahteraan yang begitu timpang. Bersyukurlah bahwa kita ditakdirkan hidup dan merasakan pemerataan itu dengan nyata,” ujarnya.
Soal IPM yang diminta terus ditingkatkan, Gubernur menjabarkan bahwasannya IPM Kaltara telah jauh meningkat dibanding awal Provinsi Kaltara terbentuk. IPM yang awalnya di angka 69, kini telah mencapai 71,56. Sedikit lebih rendah dibanding IPM Nasional 71,92.
“Alhamdulillah IPM kita telah meningkat menjadi 71,92. Ini menggambarkan kualitas manusia Kaltara makin bagus. Itu hasil dari peningkatan pendapatan masyarakat, derajat kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Tingkat pengangguran pada bulan Agustus 2019 sebesar 4,40 persen lebih rendah dari bulan Februari 2019 sebanyak 5,54 persen, dan lebih rendah dari Agustus 2018 sebesar 5,22 persen. Hal itu, disebabkan peningkatan penyerapan tenaga kerja yang cukup signifikan di berbagai sektor yang menyerap tenaga kerja.
“Ekonomi kita pun mampu tumbuh sebesar 6,91 persen lebih cepat dibandingkan tahun 2018 sebesar 0,86 persen. Dan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,02 persen,” ujarnya.
Selain dibuktikan melalui indikator kesejahteraan, program strategis Pemprov Kaltara pada tahun 2019 telah banyak dirasakan manfaatnya. Antara lain merehab 437 unit rumah melalui dana APBD sebesar Rp 6,6 miliar. Dibantu alokasi APBN sebesar Rp 52,5 miliar untuk rehab 3.139 unit rumah. Sejak tahun 2016 sampai 2019, sudah sebanyak 10.499 rumah direhab baik yang menggunakan APBD maupun APBN.
“Tahun 2020 ini kita menargetkan lagi rehab rumah 450 unit dengan anggaran APBD Rp 6,75 miliar dan 2.500 unit dari anggaran APBN sebesar Rp 43,75 miliar,” ujarnya.
Masyarakat perbatasan dan pedalaman juga disentuh program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang. Dengan dana subsidi, masyarakat daerah perbatasan seperti Long Bawan, Long Pujungan, Lumbis Ogong, Long Sule, Mahak Baru, Long Apung bisa mendapatkan akses ke kota dengan harga tiket yang lebih terjangkau. Selain itu mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang sama dengan harga agen.
“Di bidang kesehatan, kita menjalankan program dokter terbang. Tahun 2019, sebanyak 3.329 warga perbatasan, tertinggal dan kepulauan) tersentuh program ini. Juga terdapat Sistem Informasi Jemput Pasien Miskin Online (Simas Jempol), bantuan biaya akomodasi pasien rujukan ke luar Kaltara. Termasuk mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk meng-cover pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 37.480 warga kurang mampu,” ujarnya.
“Tahun lalu melalui APBD Kaltara 2019, kita telah menyelesaikan pembangunan Toko Indonesia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Untuk mensuplai barang ke sana, kita akan berdayakan BUMD PT Benuanta Kaltara Jaya,” ujarnya.
Gubernur membocorkan beberapa kiat mempertahankan opini WTP. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Mengelola keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan; meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh BPKP. Serta meningkatkan Integritas Bidang Pengawasan terhadap Kapabilitas APIP Inspektorat Provinsi Kaltara dan Peningkatan Maturitas SPIP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara. Terima kasih kepada jajaran DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung dan memberi masukan dalam penyelenggaraan Pemprov Kaltara. Bahwa kita memang harus bersinergi terus-menerus dan memperbaharui niat lurus kita agar apa yang kita laksanakan terus on the track,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019 turut disaksikan Kapolda Irjen Pol Indrajit, Wakil Gubernur Udin Hianggio, sejumlah Kepala OPD Pemprov, anggota DPRD Kaltara, dan media massa. (humas/har)