TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha menegaskan kepada jajarannya agar memberikan atensi khusus terhadap pelaku kejahatan, utamanya yang berstatus sebagai residivis.
Ia menegaskan bahwa residivis atau pelaku kejahatan berulang yang berulah siap-siap ‘didor’ atau dikenakan tindakan tegas terukur, khususnya yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kalau (pelaku curanmor) sudah berulang kali meresahkan masyarakat, termasuk pelaku perampokan dan lain sebagainya, artinya sudah jadi residivis berulang kali, kita akan lakukan upaya tegas dan terukur,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (10/2).
Selain itu, lanjut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) ini, setiap laporan yang masuk dari masyarakat juga harus segera ditindaklanjuti. Karena ini merupakan kewajiban dari kepolisian sebagai penegak hukum.
Artinya tidak hanya kasus curanmor dan perampokan, tapi kenakalan remaja seperti mabuk-mabukan dan ugal-ugalan dalam berkendara di jalan umum juga menjadi atensi yang harus disikapi secara serius oleh kepolisian.
“Terhadap hal seperti ini, tentu langkah pertama yang kita lakukan adalah upaya preventif. Jadi tidak ada yang kita beda-bedakan, semua perbuatan yang melanggar hukum akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :