27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Pengaktifan PPK dan PPS Tunggu Arahan Pusat

TANJUNG SELOR – Keputusan melanjutkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini merupakan keputusan politik yang disepakati bersama pada rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat pusat beberapa waktu lalu.

RDP yang dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2020.

Ketua KPU Kalimantan Utara (Kaltara) Suryanata Al Islami mengatakan, berdasarkan draf PKPU baru yang sedang dibahas saat ini, mulai 16-18 Juni 2020 merupakan tahapan penyerahan dokumen hasil verifikasi administrasi (vermin) dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan ke KPU kabupaten/kota.

“Setelah diterima KPU kabupaten/kota, selanjutnya disampaikan ke PPK lalu ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual (verfak) sesuai tahapan. Tapi untuk pengaktifan kembali PPK dan PPS, menunggu arahan dari pusat,” ujarnya kepada Radar Kaltara, Senin (8/6).

Baca Juga :  15 Peserta UNBK Dinyatakan Tak Lulus

 

“Di sini kami minta KPU kabupaten/kota melakukan komunikasi intens kepada penyelenggara di tingkat bawah. Artinya, semuanya harus dipastikan sudah siap jika tahapan dilanjutkan,” jelasnya.

Termasuk seluruh penyelenggara juga harus mengikuti perkembangan terkait kelanjutan dari tahapan pesta demokrasi ini. Karena setelah dilantik, seluruh PPK dan PPS tidak bisa langsung kerja, tapi harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) lagi mengenai prosedur pelaksanaan tahapan.

“Tapi untuk tahapan-tahapan yang harus dilakukan ini sudah kami komunikasikan, sehingga untuk gambaran apa-apa saja yang akan terjadi di lapangan nantinya sudah diantisipasi memang,” ujarnya.

 Meski belum ada arahan secara resmi dari pusat, dalam hal ini KPU RI melalui pihaknya telah melakukan konsolidasi awal dengan KPU kabupaten/kota melalui rapat virtual mengenai apa saja yang harus dilakukan dalam kelanjutan tahapan pilkada serentak ini.

Untuk persiapan di kabupaten/kota, termasuk secara rincinya sistem kerja PPK dan PPS, baik yang di-off-kan sementara maupun yang belum dilantik,  telah dipersiapkan. Dalam hal ini, untuk yang sudah dilantik, akan diaktifkan kembali dan yang belum dilantik  akan dilantik sesuai arahan selanjutnya dari pusat.

Baca Juga :  Di Bulungan Sudah 38 Sembuh dan 2 Meninggal

“Tapi, laporan yang kami terima, rata-rata semua siap. Pastinya, dalam melaksanakan tugas, penyelenggara harus tetap mengutamakan protokol kesehatan agar penyelenggara benar-benar merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” tutur Suryanata.

Masalah protokol kesehatan ini merupakan hal utama yang menjadi penekanan dari pihaknya kepada penyelenggara di tingkat bawah. Pastinya dengan dukugan semua pihak, maka pesta demokrasi ini akan berjalan dengan baik dan lancar, meskipun diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

“Yang menentukan kualitas pemilihan dan demokrasi itu, bukan hanya KPU, tapi semuanya. Karena salah satu tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi itu, kualitas tingkat partisipasi pemilihnya baik,” pungkasnya. (iwk/an)

TANJUNG SELOR – Keputusan melanjutkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini merupakan keputusan politik yang disepakati bersama pada rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat pusat beberapa waktu lalu.

RDP yang dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perppu nomor 2 tahun 2020.

Ketua KPU Kalimantan Utara (Kaltara) Suryanata Al Islami mengatakan, berdasarkan draf PKPU baru yang sedang dibahas saat ini, mulai 16-18 Juni 2020 merupakan tahapan penyerahan dokumen hasil verifikasi administrasi (vermin) dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan ke KPU kabupaten/kota.

“Setelah diterima KPU kabupaten/kota, selanjutnya disampaikan ke PPK lalu ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual (verfak) sesuai tahapan. Tapi untuk pengaktifan kembali PPK dan PPS, menunggu arahan dari pusat,” ujarnya kepada Radar Kaltara, Senin (8/6).

Baca Juga :  Sudah Groundbreaking, PLTA Minim Berprogres

 

“Di sini kami minta KPU kabupaten/kota melakukan komunikasi intens kepada penyelenggara di tingkat bawah. Artinya, semuanya harus dipastikan sudah siap jika tahapan dilanjutkan,” jelasnya.

Termasuk seluruh penyelenggara juga harus mengikuti perkembangan terkait kelanjutan dari tahapan pesta demokrasi ini. Karena setelah dilantik, seluruh PPK dan PPS tidak bisa langsung kerja, tapi harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) lagi mengenai prosedur pelaksanaan tahapan.

“Tapi untuk tahapan-tahapan yang harus dilakukan ini sudah kami komunikasikan, sehingga untuk gambaran apa-apa saja yang akan terjadi di lapangan nantinya sudah diantisipasi memang,” ujarnya.

 Meski belum ada arahan secara resmi dari pusat, dalam hal ini KPU RI melalui pihaknya telah melakukan konsolidasi awal dengan KPU kabupaten/kota melalui rapat virtual mengenai apa saja yang harus dilakukan dalam kelanjutan tahapan pilkada serentak ini.

Untuk persiapan di kabupaten/kota, termasuk secara rincinya sistem kerja PPK dan PPS, baik yang di-off-kan sementara maupun yang belum dilantik,  telah dipersiapkan. Dalam hal ini, untuk yang sudah dilantik, akan diaktifkan kembali dan yang belum dilantik  akan dilantik sesuai arahan selanjutnya dari pusat.

Baca Juga :  15 Peserta UNBK Dinyatakan Tak Lulus

“Tapi, laporan yang kami terima, rata-rata semua siap. Pastinya, dalam melaksanakan tugas, penyelenggara harus tetap mengutamakan protokol kesehatan agar penyelenggara benar-benar merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” tutur Suryanata.

Masalah protokol kesehatan ini merupakan hal utama yang menjadi penekanan dari pihaknya kepada penyelenggara di tingkat bawah. Pastinya dengan dukugan semua pihak, maka pesta demokrasi ini akan berjalan dengan baik dan lancar, meskipun diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

“Yang menentukan kualitas pemilihan dan demokrasi itu, bukan hanya KPU, tapi semuanya. Karena salah satu tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi itu, kualitas tingkat partisipasi pemilihnya baik,” pungkasnya. (iwk/an)

Most Read

Artikel Terbaru