TANJUNG SELOR – Setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih mengusulkan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan ideal.
Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, untuk tahun ini rencana usulan calon ASN dari Pemprov Kaltara masih dalam proses.
“Usulannya itu berubah, pakai aplikasi lagi sesuai arahan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Dia pakai SIASN (Sistem Informasi ASN),” ujar Arya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
Untuk tahun ini, lanjut Arya, informasinya rekrutmen calon ASN tidak hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi juga akan ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi itu baru sebatas isu yang berkembang di luar.
“Kalau secara resmi, sejauh ini kita belum tahu juga apakah ada (CPNS) atau tidak. Di sini kita sifatnya hanya mengusulkan. Kalau yang menetapkan formasi dan jenisnya tetap di pusat (Kemenpan-RB),” kata Arya.
Disinggung soal berapa jumlah yang akan diusulkan Pemprov Kaltara tahun ini, Arya mengatakan sementara ini belum ada rapat terkait itu. Karena untuk usulan itu tentu harus dibuat dulu struktur usulannya.
“Biasanya kalau mengikuti yang normal setiap tahunnya itu harusnya di Maret sudah ada jumlah yang akan diusulkan. Tapi kalau tidak, itu bisa molor lagi atau seperti apa teknisnya,” jelas Arya.
Hanya saja, Arya mengatakan perlu juga diperhatikan terkait usulan kebutuhan calon ASN tersebut, karena itu terbagi dua, yakni usulan dan prioritas usulan. Adapun usulan itu tentu akan melihat jumlah kebutuhan ideal.
Contohnya, di satu organisasi perangkat daerah (OPD) itu kurang 10 orang baru terpenuhi jumlah ideal formasi yang ada. Ini jika diajukan 10 formasi sekaligus, maka itu masuk kategori usulan. Sementara untuk prioritas usulan itu tidak melihat harus 10 formasi itu diusulkan, tapi melihat prioritas kebutuhan.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :