27.7 C
Tarakan
Friday, June 2, 2023

Perusahaan Diduga Abaikan Reklamasi

TANJUNG SELOR – Meski sudah tidak beroperasi, tanggul penampungan milik salah satu perusahaan di Kecamatan Bunyu, Bulungan mengalami jebol. Mirisnya, diduga perusahaan tersebut tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Ismail mengatakan, tim dari DLH Bulungan sudah ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel. Hingga saat ini tim masih di lapangan.
“Sekarang ini saya masih menunggu hasil dari tim,” kata Ismail kepada Radar Kaltara, Kamis (2/2).

Nantinya, hasil peninjauan di lapangan akan dilaporkan kepada bupati. Untuk sampel, akan disesuaikan dengan parameter. Pengujian bisa dilakukan di Tarakan atau Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Samarinda. “Sekarang ini kita belum tahu apakah terjadi pencemaran atau tidak. Karena belum ada hasil uji sampel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diamuk Puting Beliung, Tujuh Lapak Kuliner Ambruk

Terpisah, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengaku sudah menurunkan tim untuk memastikan apakah masalah dampak lingkungan atau lainnya. “Jadi, sekarang ini kami masih melalukan penyelidikan terkait hal tersebut,” singkatnya.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kapolsek Bunyu, Iptu Luzman Aziz Azzindani menyatakan bahwa perusahaan sudah tidak melakukan aktivitas pertambangan sejak lama. Bahkan, saat ini manajemennya juga sudah tidak ada di Bunyu. “Saya menjabat sebagai Kapolsek Bunyu sejak Agustus 2022. Sejak itu, perusahaan sudah tidak beroperasi di sini (Kecamatan Bunyu),” ungkapnya.

Meski begitu, perusahaan tidak melakukan reklamasi pasca tambang. Kendati demikian, Aziz tidak mengetahui secara pasti kenapa perusahaan tidak melalukan hal tersebut. “Yang pasti sekarang ini belum ada reklamasi dari perusahaan pasca tambang,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Ditarget Surplus

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

TANJUNG SELOR – Meski sudah tidak beroperasi, tanggul penampungan milik salah satu perusahaan di Kecamatan Bunyu, Bulungan mengalami jebol. Mirisnya, diduga perusahaan tersebut tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Ismail mengatakan, tim dari DLH Bulungan sudah ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel. Hingga saat ini tim masih di lapangan.
“Sekarang ini saya masih menunggu hasil dari tim,” kata Ismail kepada Radar Kaltara, Kamis (2/2).

Nantinya, hasil peninjauan di lapangan akan dilaporkan kepada bupati. Untuk sampel, akan disesuaikan dengan parameter. Pengujian bisa dilakukan di Tarakan atau Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Samarinda. “Sekarang ini kita belum tahu apakah terjadi pencemaran atau tidak. Karena belum ada hasil uji sampel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Dikirim Keluar Kaltara

Terpisah, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengaku sudah menurunkan tim untuk memastikan apakah masalah dampak lingkungan atau lainnya. “Jadi, sekarang ini kami masih melalukan penyelidikan terkait hal tersebut,” singkatnya.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kapolsek Bunyu, Iptu Luzman Aziz Azzindani menyatakan bahwa perusahaan sudah tidak melakukan aktivitas pertambangan sejak lama. Bahkan, saat ini manajemennya juga sudah tidak ada di Bunyu. “Saya menjabat sebagai Kapolsek Bunyu sejak Agustus 2022. Sejak itu, perusahaan sudah tidak beroperasi di sini (Kecamatan Bunyu),” ungkapnya.

Meski begitu, perusahaan tidak melakukan reklamasi pasca tambang. Kendati demikian, Aziz tidak mengetahui secara pasti kenapa perusahaan tidak melalukan hal tersebut. “Yang pasti sekarang ini belum ada reklamasi dari perusahaan pasca tambang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembelian Dibatasi, Antrean Mulai Terurai

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Most Read

Artikel Terbaru