28.4 C
Tarakan
Saturday, June 3, 2023

Petaka di Tangan Motoris Serep

TANJUNG SELOR – Penyebab kecelakaan speedboat Anugrah Express di perairan Sungai Kayan Tanjung Selor pada 1 Januari 2018 hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kejadian yang menelan 8 korban jiwa itu. Polisi tak ingin menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk dugaan speedboat lebih dulu menabrak batang sebelum terbalik.

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini tidak boleh terburu-buru. Sementara ini sejumlah saksi masih diperiksa intensif.

 “Tapi jika melihat dugaan kelalaian di situ (pada kecelakaan), ada,” ujar Fachry kepada Radar Kaltara sat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (2/1).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Satreskrim Polres Bulungan, motoris speedboat yang bernama Amir merupakan serep alias pengganti. Tapi memiliki izin lengkap sebagai pengemudi armada laut atau sungai dalam hal ini speedboat.

Tapi, lanjut perwira berpangkat dua melati ini, nanti akan disesuaikan juga dengan penyidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti apa hasilnya. Artinya, semua proses harus dilakukan dengan melihat fakta yang terjadi.

“Kami tidak boleh terburu-buru untuk menetapkan tersangka. Seperti yang di Tarakan lalu juga seperti itu. Ada prosesnya,” jelas dia.

Baca Juga :  Kaltara Pintu Masuk IKN, Bukan Penyangga

Hingga saat ini sang motoris masih diperiksa secara intensif. Beberapa anak buah kapal (ABK) juga telah diperiksa. Tapi sekarang hanya dikenakan wajib lapor.

Pastinya semua itu masih diproses oleh Satreskrim. Kepolisian juga masih fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan. “Hari ini (kemarin) kami kembali melakukan pencarian hingga ke hilir Sungai Kayan untuk mencari satu korban yang belum ditemukan,” tuturnya.

Disinggung mengenai kapasitas muatan speedboat tersebut, dirinya mengatakan penumpang melebih kapasitas. Kapasitas speedboat itu hanya 45 orang, tapi diisi 53 orang termasuk motoris dan ABK.

“Tapi ini baru dari hasil penyelidikan kita (Polres). Sementara penyidikan masih dalam proses. Untuk pastinya kita lihat nanti seperti apa hasilnya,” sebut dia.

SATU KORBAN BELUM DITEMUKAN

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Polres Bulungan, TNI AL, Brimob Polda Kaltim, KSOP, BPBD Bulungan, Basarnas, Tagana, Dishub Bulungan dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian, kemarin. Seorang korban bernama M. Fikri (7), warga Tanjung Selor belum juga ditemukan. Hingga pukul 18.00 Wita, hasinya nihil.

Tim SAR gabungan yang dipimpin Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengerahkan sedikitnya tujuh armada. Dalam pencarian, tim melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Kayan hingga mengarah ke daerah transmigrasi Tanjung Buka.

Baca Juga :  Sangat Mendesak, Pembangunan Lapas Belum Direspons

Namun, dari hasil penyisiran sekira satu jam lamanya tak ada satu pun tanda-tanda korban. Ditemui pasca pencarian, Kapolres mengatakan pencarian korban speedboat masih berlanjut. Beberapa kendala seperti arus sungai yang cukup deras. Armada yang menyusuri anak sungai beberapa kali kandas.

“Tapi, kendala ini bukan hambatan yang berarti. Pencarian akan terus kami lakukan dengan melakukan penyisiran sungai-sungai kecil,” ungkapnya.

Disinggung mengenai upaya lainnya? Kapolres mengatakan bahwa sejatinya pihaknya sudah menyarankan pemasangan tali atau pun pukat yang membentang. Sehingga korban yang terbawa arus dapat tersangkaut sewaktu-waktu.

“Bisa jadi tali itu posisinya bisa di bawah Jembatan Tanjung Palas atau sisi-sisi lainnya,” ujarnya.

Kapolres mengatakan pencarian ini rencananya akan berlangsung selama tujuh hari. Oleh karenanya, pihaknya berharap korban bisa segera ditemukan. “Jika selama waktu yang ada belum juga ditemukan. Bisa jadi, waktu ini akan diperpanjang. Ini mengingat sisi kemanusiaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, tim SAR gabungan telah menghentikan sementara pencarian. (iwk/omg/lim)

TANJUNG SELOR – Penyebab kecelakaan speedboat Anugrah Express di perairan Sungai Kayan Tanjung Selor pada 1 Januari 2018 hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kejadian yang menelan 8 korban jiwa itu. Polisi tak ingin menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk dugaan speedboat lebih dulu menabrak batang sebelum terbalik.

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini tidak boleh terburu-buru. Sementara ini sejumlah saksi masih diperiksa intensif.

 “Tapi jika melihat dugaan kelalaian di situ (pada kecelakaan), ada,” ujar Fachry kepada Radar Kaltara sat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (2/1).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Satreskrim Polres Bulungan, motoris speedboat yang bernama Amir merupakan serep alias pengganti. Tapi memiliki izin lengkap sebagai pengemudi armada laut atau sungai dalam hal ini speedboat.

Tapi, lanjut perwira berpangkat dua melati ini, nanti akan disesuaikan juga dengan penyidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti apa hasilnya. Artinya, semua proses harus dilakukan dengan melihat fakta yang terjadi.

“Kami tidak boleh terburu-buru untuk menetapkan tersangka. Seperti yang di Tarakan lalu juga seperti itu. Ada prosesnya,” jelas dia.

Baca Juga :  Sempat Vakum Empat Tahun, Kini Harumkan Kaltara

Hingga saat ini sang motoris masih diperiksa secara intensif. Beberapa anak buah kapal (ABK) juga telah diperiksa. Tapi sekarang hanya dikenakan wajib lapor.

Pastinya semua itu masih diproses oleh Satreskrim. Kepolisian juga masih fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan. “Hari ini (kemarin) kami kembali melakukan pencarian hingga ke hilir Sungai Kayan untuk mencari satu korban yang belum ditemukan,” tuturnya.

Disinggung mengenai kapasitas muatan speedboat tersebut, dirinya mengatakan penumpang melebih kapasitas. Kapasitas speedboat itu hanya 45 orang, tapi diisi 53 orang termasuk motoris dan ABK.

“Tapi ini baru dari hasil penyelidikan kita (Polres). Sementara penyidikan masih dalam proses. Untuk pastinya kita lihat nanti seperti apa hasilnya,” sebut dia.

SATU KORBAN BELUM DITEMUKAN

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Polres Bulungan, TNI AL, Brimob Polda Kaltim, KSOP, BPBD Bulungan, Basarnas, Tagana, Dishub Bulungan dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian, kemarin. Seorang korban bernama M. Fikri (7), warga Tanjung Selor belum juga ditemukan. Hingga pukul 18.00 Wita, hasinya nihil.

Tim SAR gabungan yang dipimpin Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengerahkan sedikitnya tujuh armada. Dalam pencarian, tim melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Kayan hingga mengarah ke daerah transmigrasi Tanjung Buka.

Baca Juga :  PPKM Mikro, Refocusing Dana Desa

Namun, dari hasil penyisiran sekira satu jam lamanya tak ada satu pun tanda-tanda korban. Ditemui pasca pencarian, Kapolres mengatakan pencarian korban speedboat masih berlanjut. Beberapa kendala seperti arus sungai yang cukup deras. Armada yang menyusuri anak sungai beberapa kali kandas.

“Tapi, kendala ini bukan hambatan yang berarti. Pencarian akan terus kami lakukan dengan melakukan penyisiran sungai-sungai kecil,” ungkapnya.

Disinggung mengenai upaya lainnya? Kapolres mengatakan bahwa sejatinya pihaknya sudah menyarankan pemasangan tali atau pun pukat yang membentang. Sehingga korban yang terbawa arus dapat tersangkaut sewaktu-waktu.

“Bisa jadi tali itu posisinya bisa di bawah Jembatan Tanjung Palas atau sisi-sisi lainnya,” ujarnya.

Kapolres mengatakan pencarian ini rencananya akan berlangsung selama tujuh hari. Oleh karenanya, pihaknya berharap korban bisa segera ditemukan. “Jika selama waktu yang ada belum juga ditemukan. Bisa jadi, waktu ini akan diperpanjang. Ini mengingat sisi kemanusiaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, tim SAR gabungan telah menghentikan sementara pencarian. (iwk/omg/lim)

Most Read

Artikel Terbaru