27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Pasca Pemilu, Pemekaran DOB Kembali Digaungkan

TANJUNG SELOR – Usulan pembentukan lima Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus diperjuangkan. Namun, untuk sementara progresnya masih jalan di tempat karena moratorium pemekaran DOB masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Komaruddin mengatakan, tahun ini pemerintah masih disibukkan dengan persiapan pemilihan umum (pemilu) serentak DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang. 

“Tapi kita tidak tinggal diam, nanti kita akan tindak lanjut lagi setelah pemilu selesai. Kalau sekarang, kita belum ada menerima informasi perkembangan mengenai ini (usulan CDOB, Red),” ujar Komaruddin kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Salah satu alasan belum adanya progres dari usulan pemekaran daerah itu, karena belum adanya pembukaan keran atau pencabutan moratorium. Namun, sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan negara, Kaltara akan tetap terus memperjuangkan harapan dari masyarakat tersebut.

Pada tindak lanjut yang rencananya akan dilakukan setelah pemilu nanti, pihaknya akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ke komisi terkait di DPR RI untuk menanyakan seperti apa perkembangan usulan CDOB dari provinsi termuda Indonesia ini.

Baca Juga :  Tercatat 16.610 Pemudik Selama Operasi Ketupat

Disebutkannya, usulan pembentukan CDOB itu tidak hanya di Kaltara, namun juga dari daerah lain yang total keseluruhannya mencapai ratusan usulan. Progres dari usulan tersebut akan terus dikawal oleh pihaknya bersama dengan pemerintah daerah yang mengusulkan.

Dalam hal ini, pemerintahan daerah tentu tidak bekerja sendiri, namun juga ada Forum DOB se-Indonesia yang terus berjuang untuk meminta segera dilakukannya pencabutan moratorium pemekaran DOB oleh pemerintah pusat. 

“Kalau di kami, jika ada perkembangan informasi dari Forum CDOB se-Indonesia, langsung akan kami backup dengan berkomunikasi ke pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kaltara, Norhayati Andris menyebutkan, usulan CDOB di Kaltara ini tidak sama dengan di daerah lain. Karena tujuannya untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

“Itu sudah kami sampaikan ke pemerintah melalui fraksi kami di DPR RI. Kami mengatakan, Kaltara ini merupakan daerah perbatasan yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang hanya untuk kepentingan daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Usulan PLBN Segera Disurvei

Dengan alasan itu, ia berharap ada perlakuan khusus terhadap daerah perbatasan Indonesia, salah satunya Kaltara. Menurutnya ini dapat menjadi salah satu pertimbangan presiden yang sedang konsentrasi terhadap pembangunan di wilayah perbatasan.

Artinya, meski masih diberlakukannya moratorium pemekaran DOB, masyarakat jangan berputus asa, karena Kaltara lain dari pada yang lain, jadi harus tetap berjuang. Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan instansi terkait di pusat, seperti Kementerian Pertahanan dan Keamanan. 

Hal itu dilakukan berdasarkan kedaulatan negara itu sendiri. Harapannya, rekomendasi dari pihak-pihak yang terkait seperti Kementerian Pertahanan ini dapat menjadi suatu pertimbangan pemerintah untuk menyetujui usulan pemekaran DOB di Kaltara. 

“Kita juga terus mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi ke pusat dalam hal menyampaikan usulan-usulan dari daerah kita seperti pembentukan CDOB ini. Saya tetap yakin bahwa usulan pembentukan CDOB ini akan disetujui pusat,” tuturnya.

Namun, untuk kapan pastinya daerah hanya menyampaikan aspirasinya. Jikapun tahun ini belum terealisasi, maka tahun depan akan tetap dikawal. Sama seperti memperjuangkan DOB Provinsi Kaltara dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang membutuhkan prosesnya panjang. (iwk/eza)

TANJUNG SELOR – Usulan pembentukan lima Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus diperjuangkan. Namun, untuk sementara progresnya masih jalan di tempat karena moratorium pemekaran DOB masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Komaruddin mengatakan, tahun ini pemerintah masih disibukkan dengan persiapan pemilihan umum (pemilu) serentak DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang. 

“Tapi kita tidak tinggal diam, nanti kita akan tindak lanjut lagi setelah pemilu selesai. Kalau sekarang, kita belum ada menerima informasi perkembangan mengenai ini (usulan CDOB, Red),” ujar Komaruddin kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Salah satu alasan belum adanya progres dari usulan pemekaran daerah itu, karena belum adanya pembukaan keran atau pencabutan moratorium. Namun, sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan negara, Kaltara akan tetap terus memperjuangkan harapan dari masyarakat tersebut.

Pada tindak lanjut yang rencananya akan dilakukan setelah pemilu nanti, pihaknya akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ke komisi terkait di DPR RI untuk menanyakan seperti apa perkembangan usulan CDOB dari provinsi termuda Indonesia ini.

Baca Juga :  Konsumsi Meningkat, Pertamina Tambah Pasokan Solar

Disebutkannya, usulan pembentukan CDOB itu tidak hanya di Kaltara, namun juga dari daerah lain yang total keseluruhannya mencapai ratusan usulan. Progres dari usulan tersebut akan terus dikawal oleh pihaknya bersama dengan pemerintah daerah yang mengusulkan.

Dalam hal ini, pemerintahan daerah tentu tidak bekerja sendiri, namun juga ada Forum DOB se-Indonesia yang terus berjuang untuk meminta segera dilakukannya pencabutan moratorium pemekaran DOB oleh pemerintah pusat. 

“Kalau di kami, jika ada perkembangan informasi dari Forum CDOB se-Indonesia, langsung akan kami backup dengan berkomunikasi ke pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kaltara, Norhayati Andris menyebutkan, usulan CDOB di Kaltara ini tidak sama dengan di daerah lain. Karena tujuannya untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

“Itu sudah kami sampaikan ke pemerintah melalui fraksi kami di DPR RI. Kami mengatakan, Kaltara ini merupakan daerah perbatasan yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang hanya untuk kepentingan daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Bertambah 6 Kasus, Ini Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Kaltara

Dengan alasan itu, ia berharap ada perlakuan khusus terhadap daerah perbatasan Indonesia, salah satunya Kaltara. Menurutnya ini dapat menjadi salah satu pertimbangan presiden yang sedang konsentrasi terhadap pembangunan di wilayah perbatasan.

Artinya, meski masih diberlakukannya moratorium pemekaran DOB, masyarakat jangan berputus asa, karena Kaltara lain dari pada yang lain, jadi harus tetap berjuang. Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan instansi terkait di pusat, seperti Kementerian Pertahanan dan Keamanan. 

Hal itu dilakukan berdasarkan kedaulatan negara itu sendiri. Harapannya, rekomendasi dari pihak-pihak yang terkait seperti Kementerian Pertahanan ini dapat menjadi suatu pertimbangan pemerintah untuk menyetujui usulan pemekaran DOB di Kaltara. 

“Kita juga terus mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi ke pusat dalam hal menyampaikan usulan-usulan dari daerah kita seperti pembentukan CDOB ini. Saya tetap yakin bahwa usulan pembentukan CDOB ini akan disetujui pusat,” tuturnya.

Namun, untuk kapan pastinya daerah hanya menyampaikan aspirasinya. Jikapun tahun ini belum terealisasi, maka tahun depan akan tetap dikawal. Sama seperti memperjuangkan DOB Provinsi Kaltara dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang membutuhkan prosesnya panjang. (iwk/eza)

Most Read

Artikel Terbaru