TANJUNG SELOR – Rencana detail tata ruang (RDTR) belum sepenuhnya dimiliki oleh setiap kecamatan. Padahal hal ini penting sebagai acuan pemanfaatan ruang dan dasar perizinan perusahaan dalam rangka membangun kawasan bisnis di daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Khairul mengatakan, untuk RDTR Tanjung Selor dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor (rakor linsek). Selanjutnya, RDTR akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati (perbup).
“Kalau sudah ditetapkan menjadi peraturan bupati. Berarti prosesnya sudah selesai,” kata Khairul kepada Radar Kaltara, Rabu (30/11).
Kemudian, untuk Perbup RDTR Tanjung Palas telah ditetapkan pada 2021 lalu. Sedangkan, RDTR Tanjung Palas Timur sudah disusun sejak 2019 dan sudah ada persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Tetapi, tahun ini pertek akan kita usulkan lagi, karena pertek 2019 itu masih berpedoman pada RTRW yang lama,” ujarnya.
Sedangkan untuk RDTR Bunyu, saat ini masih menunggu persetujuan substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN. Secara keseluruhan, dari 10 kecamatan baru lima wilayah yang memiliki RDTR. Sedangkan, lima lainnya belum ada.
“Tahun depan kita berencana untuk menyusun dokumen RDTR Sekatak,” bebernya.
Menurutnya, penyusunan RDTR sangat penting. Mengingat, dengan adanya detail tata ruang ini maka peruntukannya setiap kawasan akan diatur. “RDTR ini juga terintegrasi dengan OSS (online single submission). Jadi, kalau ada perusahaan yang mau masuk sudah jelas peruntukannya di setiap kawasan,” ungkapnya.
Menyoal untuk bangunan yang sudah dibangun sebelum RDTR ditetapkan menjadi Perbup, Khairul mengatakan, untuk persoalan seperti itu DPU-PR Bulungan akan akomodasi untuk selanjutnya diusulkan perubahan.
“Misalnya, bangunan itu berada di kawasan perkebunan. Nah, kondisi di lapangan ini akan kita usulkan lagi,” ujarnya.
Dalam hal ini, dipastikan akan ada kajian terkait hal tersebut, sehingga, kedepan tidak menimbulkan permasalahan baru. Di sisi lain, DPU-PR Bulungan juga menyesuaikan ketersediaan anggaran. Mengingat, kebutuhan untuk menyusun RDTR cukup besar.
“Iya, pasti kita kaji. Jangan sampai, karena tidak sesuai menimbulkan permasalahan baru,” pungkasnya. (jai/har)