Kepada Radar Kaltara, Adam menyampaikan, untuk pembangunan jalan penghubung antar desa sepanjang 3,5 kilometer (km) yang telah dibuka diminta tidak berhenti pada tahap awal, melainkan dilanjutkan hingga permanen.
“Alhamdulillah, kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar. Saya melihat sasaran fisik yang dilaksanakan sudah sesuai dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Adam kepada Radar Kaltara, Rabu (25/2).
Sasaran utama berupa pembukaan badan jalan sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar enam meter disebut sangat strategis karena menghubungkan dua desa yang sebelumnya memiliki akses terbatas. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jalan ini menyambung dua desa. Sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar enam meter, saya lihat sudah sesuai dengan sasaran yang ditentukan Kodim,” tegasnya.
Selain pembangunan jalan, program TMMD juga menyasar rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Menurutnya, secara teknis pelaksanaannya bahkan lebih dari sekadar rehabilitasi.
“Kita tahu judulnya rehab, tetapi kenyataannya bangun baru. Tadi ada tiga rumah yang sudah selesai, dan rata-rata memang dibangun baru,” ungkapnya.
Ia menilai, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI bersama pemda, kepolisian dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan Bulungan.
“Inilah bentuk kepedulian TNI bersama masyarakat dan kepolisian dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Bulungan,” katanya.
Meski pelaksanaan dinilai sesuai ketentuan, Dani memberikan catatan penting terkait kondisi lahan gambut di bawah badan jalan yang telah dibuka. Ia meminta agar pembangunan dilanjutkan dengan tahap pengerasan sebelum ditingkatkan menjadi jalan permanen.
“Saya sudah titipkan kepada Wakil Bupati yang hadir hari ini, agar tidak berhenti pada pembukaan jalan saja. Perlu dilanjutkan dengan pengerasan,” ujarnya.
Menurutnya, karakteristik tanah gambut membutuhkan waktu pemadatan alami sebelum dapat dibangun secara permanen.
“Di bawah badan jalan ini masih lahan gambut. Mungkin perlu waktu satu sampai dua tahun untuk proses pengerasan, baru setelah itu bisa dibuat jalan permanen,” pungkasnya. (jai/lim)